HOT NEWS

Direktur PT. MYKANTA Takut Ditemui, Proyek Jalan Kauditan – Tontalete 9 Milyar Diduga Tidak Sesuai Bestek

4 Views

MINUT, NEWS METRO – Proyek rehabilitasi jalan Kauditan – Tontalete yang menelan dana APBD Minahasa Utara (Minut) tahun 2016 sebesar Rp. 9.334.750.000 (Sembilan Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) diduga dikerjakan tidak sesuai bestek. Hal tersebut terungkap dari hasil investigasi tim News Metro beberapa waktu lalu dilapangan.

Dari  hasil investigasi, didapati kondisi proyek milyaran  tersebut sangat memprihatinkan, pasalnya,  baru beberapa hari usai dikerjakan, namun disisi jalan sudah mengalami kerusakan.
Gilanya lagi,  ketebalan aspal yang seharusnya setinggi 3 cm, setelah diukur, ternyata di bibir jalan proyek  tersebut hanya  2 cm. 
Hebatnya lagi, agar tidak diketahui oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU), disepanjang bibir jalan proyek tersebut ditutupi dengan batu krikil. Cara  tersebut  diduga senganja  dilakukan oleh  “PT. MYKANTA” untuk mengelabui petugas.
Namun ketika hal tersebut akan dikonfirmasi tim News Metro, oleh Kelly, bendahara perusahaan tersebut, dikatakannya bahwa  Cory Limen, Direktur  PT. MYKANTA  tidak berada ditempat, kemungkinan Kelly tidak mengetahui kalau  sebelumnya tim News Metro telah melihat pimpinannya tersebut berada didalam ruangan menggunakan kaos berwarna  merah sebelum pintunya tertutup.
Kuat dugaan bahwa Cory Limen, Direktur PT. MYKANTA tidak bersedia ditemui tim News Metro dikarenakan proyek jalan yang dikerjakannya tersebut tidak sesuai bestek alias asal jadi.
Terkait dengan itu, Johnny Kuron,  Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi  (LAKI) Pejuang 45  sekaligus Pemimpin Redaksi Surat Kabar News Metro/News Metro Online mengintruksikan kepada jajarannya yang berada di Sulawesi Utara agar setiap proyek yang dikerjakan oleh PT. MYKANTA,  baik yang menggunakan dana APBD, APBN dan lainnya untuk tetap diawasi.   Hal tersebut katanya, dilakukan  agar  PT. MYKANTA  tidak lagi  memiliki peluang untuk melakukan kecurangan pada setiap proyek yang dikerjakannya.
Seperti diketahui bahwa untuk memperlancar arus lalulintas diwilayah Minut,  pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengucurkan dana APBD tahun 2016 senilai  Rp. 9.334.750.000 (Sembilan Milyar Tiga Ratus Tiga Piluh Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk merehabilitasi jalan ruas SPT. Kauditan – Tontalete, Dalam Kota Kauditan By Pass – Minawerot.
Proyek tersebut  dikerjakan oleh PT. MYKANTA  dengan Nomor Kontrak 07/SP.BM/DPU/MINUT/2016  dan pelaksanaannya 18 April 2016.
Sayangnya, proyek yang menggunakan uang rakyat milyaran rupiah yang diperoleh dari hasil pembayaran pajak tersebut, dikerjakan secara asal – asalan oleh PT. MYKANTA.
Selain dikerjakan secara asal – asalan, pada papan proyek juga  tidak dicantumkan  berapa panjang serta lebar proyek jalan tersebut. Padahal menurut Herry, Kasie  Jalan dan Jembatan Dirjen Kementerian PU wilayah Sulawesi, dikatakannya bahwa untuk proyek jalan yang nilainya mencapai milyaran rupiah  seharusnya mencantumkan panjang serta lebar proyek jalan tersebut.
“Kalau nilai proyek jalan sampai sembilan milyar rupiah, seharusnya pada papan proyek dicantumkan panjang serta lebarnya, hal tersebut gunanya agar masyarakat mengetahuinya, tapi kalau gak dicantumkan, ini menjadi suatu pertanyaan buat saya.” Ujar  Kasi jalan dan jembatan wilayah Sulawesi  pada Dirjen Kementerian Pekerjaan umum  yang dihubungi News Metro  lewat telepon selulernya beberapa waktu lalu di Jakarta.
Sementara beberapa warga desa Tontalete jaga VI (RT.06)  yang  ditemui tim News Metro mengaku sangat prihatin melihat kondisi jalan yang dikerjakan oleh PT. MYKANTA diwilayah mereka.
“Bagai mana  kami tidak kecewa pak, baru beberapa hari  selesai dikerjakan, tapi sudah bolong. Sudah begitu jembatan saluran air yang melintang di jalan, disebelah kiri dan kanan jalan tidak ditutup, inikan pekerjaan asal – asalan.” Ujar Marthen yang di amini oleh warga lainnya.
Ditempat terpisa, Wakil Bupati Minahasa Utara, Ir. Yoppy Lengkong  yang ditemui tim News Metro beberapa waktu lalu dikediamannya terkait masalah proyek tersebut mengatakan, kalau ada pemborong yang nakal, silahkan diberitakan, karena dengan adanya berita, kami pemerintah dapat mengetahuinya. Mengenai laporan bapak akan segera kami tindak lanjuti.    
“Kami memang berencana dalam waktu dekat akan mengevaluasi semua hasil kerja  pemborong yang sudah rampung,  kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai spek, selai pembayarannya dipotong, maka sesuai aturan perusahannya akan kami Black List, dan tidak akan diberikan proyek lagi pada tahun – tahun berikutnya.”  Tegasnya.
Sedangkan Silvana, Kabit Binamarga Pekerjaan Umum Kabupaten Minahasa Utara yang dihubungi tim News Metro  lewat telepon selulernya Jumat siang (29/7) sekitar jam 14.30 waktu setempat, tidak dapat dihubungi alias telepon yang anda putar sedang di alihkan. Johnny. K/Jemmy.S/Fenky. L
BACA JUGA  Pembuatan Akta Nikah Diduga Palsu

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *