Audensi Di Kantor DPRD Pati, GJL Tuntut Dana Desa Diawasi Lebih Ketat
4 Views
PATI NEWS METRO.CO – Bertempat di halaman di Gedung DPRD Kab. Pati telah dilaksanakan kegiatan Audiensi dengan DPRD untuk menyampaikan pendapat dimuka umum oleh LSM GJL (Gerakan Jalan Lurus ) dengan tema “Regulasi dana desa” dan Perbup bantuan dana wali murid kepada sekolah”. Yang diikuti peserta aksi 50 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Sekda Kab. Pati Drs. Sudiyono, Diknas Kab. Pati Suwarno dan Saryono, Kabag Ops Res Pati Kompol Supriyanto Sh Mh, Bapermades Kab. Pati Muhtar, Sat Pol PP Kab. Pati Imam Rifa’i dan Nurtopo, Ketua LSM GJL Riyanta beserta 25 rekan dari LSM GJL ( Murtono, Sukrom, Permadi, Beny Laksono, Sumadi, Wawan, Wadiyo dll ) dari Kec. Sukokilo, Gabus, Kayen dan Winong.
Dalam orasinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati diminta lebih serius dalam mengawal penggunaan Dana Desa (DD). Hal itu disuarakan puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Jalan Lurus (GJL) saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Pati, Rabu (5-09-2018).
Pasalnya, menurut mereka, selama ini ada banyak temuan penyelewengan penggunaan DD yang dilakukan oleh oknum-oknum desa. Ada banyak laporan masyarakat terkait penggunaan DD yang tidak sesuai dengan laporannya.
Sumadi selaku koordinator aksi, mengatakan“Penggunaan dana desa (DD) selama ini banyak yang diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu. Ada juga desa yang tidak transparan dalam membuat laporan DD. “Ini kan tidak benar,”ungkapnya. Maka dari itu, kami meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengawasi penggunaan DD tersebut,” tegasnya.
Sumadi mengaku sering menemukan adanya penggunaan DD yang tidak sesuai dengan laporannya. Bahkan, terkesan DD menjadi bancaan oknum yang menjalankan program pengaplikasian DD tersebut. “Selama ini DD sudah dicairkan dengan jumlah miliaran rupiah, tetapi pengawasannya sangat minim. ini kan sangat lucu. Kami minta, pengawasan harus diperketat. Jangan sampai DD justru menjadi ajang untuk memperkaya diri sendiri,” jelasnya.
Massa yang melakukan aksi mengklaim apa yang mereka lakukan ini sebagai bentuk aspirasi masyarakat. Mereka berharap para pemangku kepentingan memperhatikan apa yang mereka sampaikan.
“Kami sangat menyayangkan jika aspirasi kami tidak dihargai. Kalau pemkab tidak merespon apa yang kami sampaikan ini, kami akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi. Ini adalah kepentingan publik, jadi harus benar-benar dikawal,” pungkasnya.
Penyampaian dari LSM Gerakan Jalan Lurus pada intinya adalah untuk berkomunikasi dengan Pemkab. Pati untuk minta penjelasan kepada Bupati Pati terkait regulasi penyaluran dana desa dan pungutan di lingkungan sekolah dengan dalih iuran rekreasi maupun iuran seragam. “Saya tahu ada dana ADD untuk desa, namun didesa kami jalan desa masih hancur, khususnya jalan Kajar – Trangkil,”ujarnya.
“Disekolah ada dana BOS, tetapi masih ada saja pungutan liar salah satu contoh uang gedung. Padahal gedung sekolah yang mempunyai kewajiban membangun adalah pemerintah, bukan anak anak sekolah.
Adanya praktek korupsi terkait pengisian jabatan komite sekolah, kita disini hadir untuk membangun dan memperbaiki sistem pemerintahan dan pendidikan di Kab. Pati. Berkaitan dengan bantuan sekolah agar diawasi betul betul, apa saja dengan penyelenggaran Negara yang mempunyai anggaran agar dipublikasikan kepada publik.
Laporan pertanggungjawaban Dana Desa harus diberikan kepada BPD, perangkat desa, tomas, toga dan seluruh ketua RT sehingga bisa transparan. Kami berharap tiap2 Dinas yang membidangi harus segera memberi laporan pertanggungjawaban. Tidak henti2nya persoalan2 ini disampaikan kpd Bupati Pati /yang mewakili.
Rumah sakit pelayanan publik jadi sarana prasarana milik publik, masalah parkir hendaknya dikelola pemerintah dengan lebih baik karena ada biaya parkir dan karcis parkir tidak ada nilai nominalnya, dan uang parkir selama ini kemana saja,”ungkap koordinator aksi kepada dewan.
“Kami setuju untuk memperbaiki fasilitas parkir, Perusahaan outscorsing ditutup saja karena pekerja-pekerja nasibnya tidak ada kejelasannya dan tidak ada pesangon bahkan fasilitas dicaplok perusahaan tersebut,”ujarnya.
“Pungli di sekolah- sekolah harus dihapuskan, GJL berkeinginan hak- hak masyarakat harus diberikan secara baik, bekerja dengan baik walau hasilnya tidak baik. Saber pungli berantas korupsi biaya-biaya sekolah dan Sumbangan biaya perpisahan kepala sekolah dan masih banyak biaya-biaya lain.
Dalam orasi ini di terima oleh Asisten Sekda Drs. Sudiyono dengan memberikan tanggapan yang pada intinya, “Kami merekam bahwa intinya ada dua hal yaitu terkait dana desa dan implementasi dana pendidikan yang memberatkan masyarakat.
Regulasi dana desa tidak main main, semua mengawal penggunaan ADD baik dari BPK, DPPKAD, Polri, Bapeda, dll. Justru kami akan berterimakasih apabila dari LSM GJL turut serta mengawal regulasi ADD. Bahwa kami akan menampung semua aspirasi dari LSM GJL dan akan kami sampaikan kepada Bupati Pati ungtuk di tindaklanjuti,”pungkanya. (tim NM/Pati).