HOT NEWS

Warga Minta Kades Gudang “Transparan” Soal Dana Desa

17 Views

CIANJUR, NEWSMETRO.CO – Kementerian Desa (Kemendes) menurunkan Dana Desa untuk Pemerintah Kabupaten Cianjur hampir setengah triliun, yakni sekitar Rp.598.914 Miliar. Dana itu diantaranya bantuan provinsi (Banprov), Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan bantuan lainnya. 

Untuk Banprov per tahun 2017 cair sekitar Rp150 juta per desa untuk pembangunan  infrastruktur dan Rp15 juta Penghasilan Tetap (Siltap).

ADD tahun 2017 secara keseluruhan totalnya mencapai Rp.164,81 miliar, DD tahun 2017 sekitar Rp.307,2 miliar dan Bantuan Dana Khusus (BKK) sekitar Rp.69,979 miliar.
“Publik bisa mengetahui secara gamlang. Jadi pihak desa jangan tertutup harus bisa menjelaskan rinciannya, mewajibkan keseluruh desa bisa menerapkan asas transparansi,” ungkap Juwair Kepala Bidang Bina dan Keungan Aset BPMPD Kabupaten Cianjur, di sela kegiatan monitoring wilayah Kecamatan Karangtengah Cianjur, Jumat (11/8/2017). Pihaknya tak akan segan-segan akan menindak tegas pihak desa yang melakukan penyelewengan dana tersebut.
“Anggaran desa harus diterapkan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya. Apalagi diselewengkan itu bisa berbahaya dan jangan sampai terjadi, setiap desa harus bisa menerapkan pengelolaan keuangan yang bisa bermanfaat bagi kepentingan pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Bagi desa yang terbuka dan menginformasikan dana itu ke publik akan ada reward. Bagi masyarakat sendiri ingin mengetahui banyak mengenai kucuran dana bantuan diterima pihak desa, maka bisa dipasang melalui bener atau baliho APBDes. “Sehingga publik bisa mengetahui secara jelas,” terang Juwair. 
Namun penjelasan dari Dinas BPMPD Kabupaten Cianjur rupanya tak di indahkan oleh khususnya Desa Gudang Kecamatan Cikalongkulon Cianjur. Dimana sudah beberapa kali pihak masyarakat yang di wakili BPD Desa setempat meminta Kades untuk transparan dalam realisasi penggunaan anggaran desa tidak pernah di lakukan pihak desa. Ucap salah satu warga yang enggan disebut namanya pada NEWSMETRO.CO beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA  Polisi Akan Sebar Foto Korban Pembunuhan di Hotel Aman

Banyak penyimpangan yang terjadi di desa kami khususnya, mulai dari dana RT saja misalnya, pihak desa yang tentunya atas perintah Kades sudah memotong bantuan RT yakni 300 ribu per RT dengan alasan untuk operasional Kades. Apakah memang ada aturannya sebagian dana RT untuk operasional Kepala Desa ?? sementara sampai saat ini kami belum pernah mempunyai arsip RAB maupun SPJ dari bantuan dana RT tersebut, Kata salah satu RT dengan nada kesal.

Hal senada di jelaskan warga lain, seperti penerapan dana desa misalnya dalam pembangunan fisik jalan saja sudah ada permainan dengan pihak ketiga (pihak CV,red). Dimana terjadinya markup penggunaan anggaran dari nilai sesungguhnya, dengan modus di sulap menjadi sekian nilai proyeknya. Hal ini tentunya sudah membuat kebohongan publik artinya tidak transparan terhadap warga, padahal sebelum pelaksanaan pembangunan itu, pihak desa memang sudah melakukan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan skala prioritas pembangunan, namun setelah dana desa ke rekening desa, pada pelaksanaan dilapangan perencanaan pembangunan yang sudah di tetapkan bersama itu sia-sia alias percuma, sebab kepala desa tidak lagi melakukan koordinasi khususnya dengan pihak BPD selaku wakil dari warga. Ditambah pada setiap pembangunan jalan dengan rabat beton, setiap pembelanjaan material bangunan keuangan itu turun langsung dari tangan kepala desa, yang seharusnya dana pembangunan itu di pegang oleh bendahara desa atau tim pelaksana kegiatan (TPK) desa. Ujarnya.

Di tempat terpisah, tokoh warga lainnya mengatakan seharusnya seorang kepala desa itu  bisa menciptakan SDM dan SDA yang ada dan membangun sekaligus membentuk BUMDes. Agar anggaran yang dikucurkan pemerintah bisa bermanfaat secara berkelanjutan. Anggaran dana desa pergunakan dulu untuk skala prioritas, jangan sampai dipakai tidak yang bermanfaat.
Desa harus bisa membangun pembinaan potensi ekonomi disetiap masing-masing kedusunan, karena saya yakin di desa gudang khususnya pasti memiliki potensi dan produk unggulan skala produksi. Intinya kami berharap Kepala Desa Gudang untuk bisa transparan pada setiap bantuan program pembangunan yang turun ke desa. Sebagimana diatur dalam undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), harapnya.
Sementara itu saat news metro akan meminta keterangan (konfirmasi) terhadap Kepala Desa setempat, terkait keluhan beberapa warga tersebut. Sang kades tidak mau memberikan keterangan alias no coment akan permasalahan yang terjadi di desa nya, Kades beranggapan tidak ada permasalahan di desa nya. Hingga berita ini diturunkan, di coba dihubungi melalui pesawat telponnya, kades tetap tidak mau mengangkat telpon dari wartawan news metro, dengan begitu Kades tidak mau berkomentar. Diharapkan pihak Insfektorat Daerah (irda) Cianjur agar melakukan pengawasan ke Desa Gudang Cikalongkulon yang profesional mungkin. (pul)

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *