Sering Terjadi Kecelakaan, Diminta Pemkot Depok Tertibkan Kios Tanpa IMB Di Tikungan Jalan RW. 005 Cilangkap
199 Views

DEPOK,NEWSMERO.CO – Karena sering terjadi kecelakaan, masyarakat minta Pemerintah Kota Depok tertibkan bangunan Liar yang berdiri di wilayah RT. 001 RW. 005 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Bangunan tersebut diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal tersebut dikatakan beberapa warga setempat kepada NEWSMETRO.CO Rabu (16/10/2024).
Menurut warga setempat, sebelum di renovasi bagunan liar tersebut agak mundur beberapa meter dari bibir jalan.
Setelah direnovasi, bukannya mundur, malah bangunan tersebut dimajukan sampai ke bibir jalan.
“Dulu waktu bangunan kios ini agak mundur bebera meter dari bibir jalan, sering terjadi kecelakaan, sekarang malah dimajuin.” Ujar beberapa warga setempat yang minta dirahasiakan jati dirinya kepada NEWSMETRO.CO Rabu Pagi (16/10/2024).
Sementara dari hasil investigasi NEWSMETRO.CO Rabu (16/10/2024) terlihat bangunan yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan tersebut berdiri persis di tikungan jalan yang menanjak.
Sudah begitu, kios tersebut se-enaknya dibangun hingga ke bibir jalan tanpa memikirkan keselamatan penggunajalan.
Kalau bangunan ini tetap dibiarkan, dipastikan masyarakat yang akan berbelanja menggunakan sepeda motor akan memarkir kendaraannya di tikungan jalan didepan kios tersebut. Dengan begitu akan menambah daftar panjang kasus kecelakaan di tempat tersebut.
Untuk mengantisipasi agar tidak semakin banyak kecelakaan ditempat ini, diminta agar Pemerintah Kota Depok menertibkannya.
Jika melanggar dan belum memiliki IMB, kami minta agar segera dibongkar oleh Pemerintah Kota Depok. Ujar beberapa warga setempat kepada NEWSMETRO.CO. Semoga. (Henki Pasrora)