Kereta Barang Limas Kargo di Perlintasan Tanpa Palang Grobogan, Kembali Sruduk Pengendara Motor Satu Orang Meninggal

GROBOGAN.NEWSMETRO – Insiden kereta api tertemper kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan. Peristiwa ini terjadi pada pukukl 08.30 WIB tepatnya di perlintasan tanpa palang pintu yang berada di Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kamis (9/12/2021).
Bermula saat pengendara motor bernama Ansori (45), warga Desa Simo, Kecamatan Kradenan melaju dengan kendaraannya, Honda Beat dengan nomor K 6904 WJ. Ansori melajukan kendaraannya dari arah selatan yakni Desa Sidorejo menuju ke utara yakni Desa Tuko. Sesampainya di pintu perlintasan, Wanto (25) warga setempat, memperingatkan Ansori untuk berhenti sejenak karena ada kereta yang hendak lewat.
Namun, Ansori tidak peduli dan nekat untuk melanjutkan perjalanannya. Hingga akhirnya jarak kereta sudah dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan. Pengendara motor tersebut terpental dan langsung meninggal dunia di tempat. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Panunggalan Grobogan.
Petugas kepolisian bersama tim medis beserta Satlantas Polres Grobogan langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan olah TKP terhadap jasad korban.
Menurut keterangan yang di himpun dari warga, pengendara tidak mendengar peringatan warga, langsung melaju cepat terobos perlintasan kereta api tanpa palang tersebut. Pengendara motor tewas tertemper KA barang di perlintasan tanpa palang Grobogan. Akibat kejadian tersebut satu orang pengendara motor langsung meninggal dunia di tempat.
“Benar terjadi adanya insiden tertemper kereta antara kendaraan bermotor yang dikemudikan Ansori, warga Desa Simo, Kecamatan Kradenan dengan Kereta Api Nomor 2554 jenis kereta barang Limas Kargo 2 KTB – LM jurusan Jakarta – Surabaya karena mengabaikan peringatan yang sudah disampaikan masyarakat sekitar serta semboyan peringatan dari masinis kereta api,” jelas Kapolsek Panunggalan Iptu I Ketut Sudiartha.
Polisi langsung melakukan olah TKP dan juga pemeriksaan para saksi. Menurut keterangan pihak keluarga, korban dalam tahap pengobatan karena menderita penyakit saraf.“Dari keterangan pihak keluarga, korban menderita sakit saraf, dalam masa pengobatan saat ini dan perilakunya agak terganggu setelah kematian istrinya,” ungkap Iptu I Ketut Sudiartha.
Jasad korban lalu dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. Usai dilakukan pemeriksaan, jasad korban lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Adanya insiden ini, Iptu Sudiartha mengingatkan sekali lagi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Panunggalan agar berhati-hati saat melintas di pintu perlintasan kereta api tanpa palang. Untuk menjadi peringatan bagi warga di wilayah Panunggalan agar tetap berhati-hati saat melintas di pintu perlintasan tanpa palang,” jelas Iptu I Ketut Sudiartha.(tim NM/Grobogan).
![]()


