HOT NEWSTANGERANG RAYA

Diduga Oknum Dispenda Samsat Kelapa Dua Lakukan Pungli. Laki P. 45 Akan Lapor Ke Gubernur Banten.

72 Views
Personel Laskar  Anti Korupsi Pejuang 45 Saat berorasi Didepan Gedung KPK Beberapa Waktu Lalu

TANGERANG, KELAPA DUA, NEWSMETRO.CO – Setelah oknum Dinas Pendapatan Daerah   samsat Ciputat Kota Tangerang Selatan  Provinsi Banten  beberapa pekan lalu kedapatan melakukan aksi dugaan Pungutan Liar (Pungli), kini giliran oknum Dispenda samsat Kelapa Dua  Kabupaten Tangerang, Provinsi  Banten yang melakukan aksi serupa.

Hal ini terungkap dari hasil investigasi Surat Kabar dan Online NEWSMETRO.CO  Senin Siang (25/10/2021) sekira jam 13.30 WIB.

Data yang diperoleh  NEWSMETRO.CO menujukan, didalam penerbitan Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah, para pemilik kendaraan bermotor diwajibkan untuk membayar sebesar Rp. 35.000 oleh oknum Dispenda,  meski dalam  prosesnya tidak dipungut biaya sepeserpun oleh pemerintah alias gratis.

Data Sepeda Motor Korban Pungli

Anehnya, meski aksi Pungli yang dilakukan  oknum Dispenda di samsat ini  sudah bertahun – tahun lamanya, namun tidak terlihat sedikitpun adanya tanda – tanda  dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) Dispenda samsat tersebut untuk menindaknya, malah tersesan merestuinya.

Masih dalam pantauan NEWSMETRO.CO, terlihat  para oknum Dispenda diloket Fiskal samsat ini sepertinya sudah tidak malu – malu lagi untuk berterus terang meminta uang haram kepada para pemilik kendaraan yang akan di mutasi.

Pemilik sepeda motor B-43XX-NGI yang berhasil ditemui NEWSMETRO.CO didepan loket  usai mengurus fiscal membenarkan akan Pungutan tersebut.

“Betul pak, tadi aku diminta untuk membayar 35 ribu rupiah sama petugas di loket tanpa diberikan bukti pembayaran. Selain itu aku juga diminta untuk membayar denda sebanyak Rp. 224.000   sesuai yang tertera pada Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah.” Jelas pria korban Pungli ini kepada Surat Kabar NEWSMETRO dan Online NEWSMETRO.CO.

Terkait dengan itu, Mulyadi Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P. 45) Kabupaten Tangerang meminta agar Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten menindak lanjuti masalah ini dengan serius. Jika tidak, maka LAKI P. 45 akan melaporkannya kepada Gubernur Provinsi Banten.

BACA JUGA  Ratusan Juta Dana PGRI Sangihe Diduga Raib

“Kalau masalah ini tidak di tindak lanjuti atau direspon oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, maka sebagai sosial kontrol, LAKI P.45  akan melaporkan langsung masalah ini kepada Gubernur Provinsi Banten. Kalau tidak ditanggapi juga, terpaksa kami akan melakukan aksi unjukrasa didepan kantor Gubernur. ” Ujar Mulyadi, Ketua DPC LAKI P.45 Kabupaten Tangerang kepada Surat Kabar dan NEWSMETRO.CO diruang kejanya Senin Sore (25/10/2021).

Sementara Zulfikar, salah satu petinggi Dispenda samsat Kelapa Dua yang akan ditemui NEWSMETRO.CO, tidak berada ditempat.

Menurut informasi yang bersangkutan sedang mengikuti rapat di kantor pusat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten. (D 70 NI-K)

 

 

 

Redaksi

ADMIN