Ratusan Warga Penghuni Russunawa Kecewa, Hingga Sekarang Tidak ada Bantuan Dari Pemkot Depok
22 Views

DEPOK, NEWSMETRO.CO – Ratusan warga penghuni Rumah Susun Sewa mengaku kecewa dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Pasalnya sejak pandemic covid 19 melanda Negara kita, hingga sekarang tidak ada bantuan apapun dari Pemkot Depok.
Padahal selama pandemic covid 19 para penghuni mengaku telah mematuhi anjuran Pemkot Depok untuk tetap berada di rumah.
Selain tidak mendapat bantuan sembako, setiap bulan kamipun diminta harus membayar uang sewa oleh Pemkot Depok lewat Unit Pelaksan Teknis (UPT) Russunawa tanpa di gratiskan.
“Terus terang pak, kami penghuni Russunawa merasa sangat kecewa terhadap Pemkot Depok yang selama corona tidak memperhatikan kondisi kami. Meski kami bukan warga Kelurahan Cilangkap, tapi kami memiliki KTP Depok loh.” Tegas wanita penghuni Blok A lantai 1 sembari menunjukan KTP Kelurahan Jatijajar kepada NEWSNETRO.CO.
Sementara Ka.UPT Russunawa yang sempat diwawancarai NEWSNETRO.CO pertengahan April 2020 lalu terkait masalah tersebut mengatakan, permohonan gratis pembayaran sewa oleh para penghuni sudah di ACC Walikota, namun hingga sekarang belum sampai ke UPT.
“Dari Walikota sudah turun, tapi belum sampai ke bawah. Kalau masalah sembako tanyakan saja ke Dinas Sosial ” Ujar Teddy, Ka.UPT Russunawa kepada NEWSMETRO.CO saat itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tanda – tanda sedikitpun dari Pemkot Depok untuk memberikan bantuan sembako kepada para penghuni Russunawa, apa lagi menggratiskan pembayarannya.
Dari pantauan NEWSMETRO.CO Senin (15/06/2020), terlihat penghuni Russunawa yang 95 % warga kurang mampu, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Untuk itu mereka masih mengharapkan adanya perhatian serta bantuan dari Pemkot Depok.
“Karena kami warga Depok, kalau bukan kepada Walikota kita, kepada siapa lagi kami harus memohon bantuan. Kepada Gubernur Jawa Barat gak mungkin kan.” Ujar warga penghuni Blok B, kepada NEWSMETRO.CO yang diamini oleh para penghuni Russunawa lainnya. Semoga. (D 70 NI.K)