HOT NEWSMETRO DAERAH

Mantan Kades Bendung sungai laweccuing limpoe, Ratusan Hektar Sawah Dan Tambak  Terendam Air

122 Views
Ratusan Hektar Sawah Yang Terendam

BONE, SULAWESI SELATAN, NEWSMETRO.CO – Disaat Pandemi Covid 19 melanda Negara kita, dimana sulitnya masyarakat untuk mendapatkan uang, sudah seseharusnya Pemerintah, khusus Kepala Desa   memberikan pelayanan  yang baik terhadap masyarakat.

Namun ternyata tidak demikian dengan mantan Kepala Desa Kading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berinisial AM-AT.

Pasalnya, saat menjabat Kepala Desa, hingga sekarang AM-AT melakukan tidakan tidak terpuji dengan cara membendung sungai laweccuing limpoe untuk dijadikan tambak pribadi.

Akibat perbuatanya, ratusan hektar persawahan milik warga yang baru sebulan ditanami padi, terendam air hingga tidak terlihat pucuk tanaman tersebut.

Sekjen DPP LAKI P45, H.M. Hasbi Ibrohim,SH,MH. meninjau lokasi bersama Kapolres dan jajarannya

Bukan itu saja. Selain merendam ratusan hektar persawahan, puluhan tambakpun ikut terendam air. Akibatnya ribuan ikan yang dipelihara dengan biaya yang tidak sedikit, hanyut terbawa air.

Kejadian ini berulang kali terjadi setiap kali mantan Kades ini membendung sungai laweccuing limpoe disaat musim penghujan.

Ironisnya, meski masalah ini sudah dilaporkan ke Polres Bone, Bupati, DPRD dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa  oleh masyarakat lewat bantuan DPC Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Bone, namun hingga sekarang belum ditindak lanjuti.

“Apabila pihak berwenang tidak menangapi keluhan masyarakat, di khawatir akan terjadi  gejolak, sehingga dimamfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk berbuat anarkis,” Ujar Sekjen DPP LAKI P45, H.M. Hasbi Ibrohim,SH,MH. kepada NEWSMETRO.CO lewat telepon selulernya beberapa waktu lalu;

Sekjen Laki P. 45 bersama warga pemilik sawah

Terkait dengan itu, dan agar tidak terjadi hal – hal yang tidak di-inginkan, maka para pemilik sawah dan tambak meminta agar Muspida setempat  mengambil tindakan agar mantan Kades ini tidak lagi membendung aliran air sungai tersebut.

Hal ini dimaksudkan agar ratusan hektar sawah dan tambak ikan milik warga bebas dari kenangan air untuk kemudian masyarakat bisa melakukan akrifitas kembali.

BACA JUGA  Tidak Lulus UAN, SMK Fajar Plus Wajibkan Ujian Paket

Sementara AM-AT, mantan Kades Kading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan saat dihubungi NEWSMETRO.CO, telepon selulernya tidak aktif. (TIM)

 

 

 

Redaksi

ADMIN