HOT NEWSMETRO KARIMUN

Surat Terbuka Buat Presiden.

13 Views

KARIMUN, NEWSMETRO.CO – Untuk peningkatan pembangunan sarana jalan dilingkar utara dan selatan pulau Karimun Kabupaten Karimun Provinsi Kepri menggunakan dana APBNN sebagaimana dilansir media  harian lokal terbitan Batam menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2016 pemerintah pusat gelontorkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 97 M untuk pembangunan infrastruktur jalan, dan anggaran sebesar itu tulisnya adalah merupakan peningkatan anggaran tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 135 M sehingga total keseluruhan menjadi Rp 232 M.

Pantauan media ini dilokasi pekerjaan melihat fisik proyek yang dikerjakan itu mulai dari simpang jl. pantai pelawan desa Pangke Barat menuju PT. Oil Tanking desa Pasir panjang lebih kurang 5 km dikerjakan sesuai rencana dan selaku penanggung jawab adalah kepala BP kabupaten Karimun.

Mengingat kucuran anggaran dari dana APBN untuk pembangunan infrastruktur jalan nilainya mencapai puluhan hingga ratusan milyar rupiah maka warga setempat daerah itu berharap agar proyek itu dikekerjakan secara transparan sesuai amanat UU No 14 tahun 1986 tentang keterbukaan informasi publik, dan UU No 28 th 1999 tentang pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga hasilnya menjadi tepat guna dan tepat sasaran ; demikian warga pada media ini.

Pidato kepala negara yang disiarkan secara langsung melalui TV  Nasional meegaskan kepada seluruh pihak mulai dari pusat hingga daerah untuk bersikap tegas dan transparan terhadap  permasalahan dimasyarakat ; artinya jangan sampai ada pihak selaku aparatur negara/daerah mempersulit masyarakat dalam segala hal.

Saya minta kepada saudara saudara untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan dimasyarakat terutama menyangkut hak hukum yang dihadapi masyarakat, jangan sampai ada pihak yang bermain dengan permasalahan itu/proyek-red dan apabila ketahuan dan terbukti maka tantangannya adalah pecat, copot, tegas kepala negara dalam pidatonya.

BACA JUGA  Kendaraan Lakalantas  Jakarta Utara Kuasai Lahan Parkir Samsat Jakarta Pusat,  Wajib Pajak Mengeluh

Bahwa sebelum pekerjaan proyek lingkar utara, sumber dari masyarakat setempat pada media ini mengatakan, sebelum proyek jalan dilingkar utara dikerjakan, pihak BP Karimun pimpinan Cendra Nawazier juga mengerjakan proyek jalan dilingkar selatan apakah anggaran ratusan milyar rupiah itu termasuk untuk pembangunan infrastruktur jalan lingkar selatan atau tidak, ungkap sumber itu tandatanya.

Selain itu warga lain yang mengusahakan tanah diseputaran jalan lingkar selatan mempertanyakan tentang status tanah mereka yang digunakan untuk kepentingan proyek apakah diganti rugi atau tidak tanya warga ; dan untuk mendapatkan jawaban pasti maka wartawan media ini mengontak kepala BP Kabupaten Karimun untuk konfirmasi, secara tegas dijawab dari balik telpon genggamnya Cendra mengatakan, masalah ganti rugi tanah masyarakat yang terkena proyek, ga ada ganti rugi terkecuali masyarakat mau menghibahkan tanahnya untuk kepentingan umum dan bersama. demikian Cendra pada media ini.

Mansyur Witak, Ketua Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat, diluar dan didalam Pengadilan Republik Indonesia berdasarkan SK Menkum HAM RI wilayah kerja Provinsi Kepulauan Riau saat dimintai tanggapannya tentang permasalahan tersebut di atas mengatakan, setiap pekerjaan proyek terutama infrastruktur jalan, jelas membutuhkan tanah untuk akses jalan dan apabila lokasi tanah diusahakan masyarakat menjadi sumber penghidupan dan biaya anak sekolah wajib diberi ganti rugi.

Hal itu jelas Mansyur sapaan akrabnya karena merupakan amanat dari UU RI No 2 th 2012 tentang ganti rugi tanah untuk kepentingan umum dan bersama.

Bahwa pada BAB III Pasal 2 menyatakan, untuk kepentingan umum dan bersama masyarakat wajib melepaskan hak atas tanahnya dengan terlebih dahulu pihak yang membutuhkan tanah, wajib membayar ganti rugi.

Selain itu dan pada Pasal 9 UU ini juga menjelaskan hal yang sama jadi tegasnya dalan hal ganti rugi tanah oleh pihak membutuhkan tanah, hukumnya wajib  bukan dengan cara hibah dan sebagainya sebagaimana dijelaskan kepala BP Karimun sebagaima disebutkan diatas. Ungkap Mansyur untuk mengakhiri komentarnya. (Bersambung) …    News Metro Stanly Massie

BACA JUGA  Oknum Petugas Loket Samsat Bogor Kota, Dituding Kerap Lakukan Pungli

 

 

Redaksi

ADMIN