METRO PATI

Mulai Mei 2019, Setiap Peserta BPJS Kesehatan Wajib Rekam Sidik Jari

4 Views

DEMAK NEWSMTERO.CO – Mulai Mei 2019, para peserta pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat  (JKN-KIS) harus melakukan sidik jari untuk mendapat sejumlah layanan kesehatan.

Hal ini telah di sampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang (kota Semarang dan Kabupaten Demak) Agus Purwono saat   implementasi perekaman sidik jari di program JKN-KIS dilakukan bertahap. Secara bertahap program JKN-KIS akan dilakukan perekaman sidik jari (finger print) kepada setiap peserta JKN-KIS yang berobat di rumah sakit. “Apabila setiap orang yang berobat namun menggunakan kartu bukan miliknya, maka pelayanan  kesehatan tidak dapat dilanjutkan,” jelas Agus, Jumat (3/5/2019).

Tahap pertama  bulan Mei 2019 untuk pelayanan Rehabilitasi Medik, poli Mata dan poli Jantung. Lalu, Tahap kedua Agustus 2019 untuk Pelayanan Rawat Inap.  Tahap ketiga Oktober 2019 untuk (Rawat Jalan Tingkat Lanjutan) RJTL bagi poli Penyakit Dalam, Anak, Bedah dan Obsgyn. Tahap keempat Desember 2019 untuk Seluruh pelayanan rawat jalan.

“Dengan harapan awal tahun 2020 sistem finger print dapat dilaksanakan secara menyeluruh. Ia berujar, sistem finger print  sudah diterapkan pada peserta yang memperoleh pelayanan Hemodialisa (cuci darah) sejak akhir tahun 2017 lalu,”imbuh Agus.

Agus menambahkan, “Pihaknya sudah memanggil  25 direktur atau perwakilan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Kota Semarang dan kabupaten Demak. Ke depan tidak perlu ditanyakan kembali masyarakat apakah ada kartu JKN-KIS atau  tidak mengingat data finger print sudah terdata di sistem kami.

Finger print akan dilakukan saat petugas rumah sakit membuat jaminan BPJS.  Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Semarang,

Istianti menambahkan perekaman sidik jari bayi dan anak-anak  bisa menggunakan finger print mobile. “Kecuali apabila seperti bayi,  apabila perekaman tidak bisa dilakukan maka bisa dikeluarkan SEP dengan approval,”  tambahnya. (tim NM/Kudus)

BACA JUGA  FKUB Konsisten Dukung Penertiban Bangunan LI di Margorejo Pati

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *