Terkait Kerusakan Tanggul Di Desa Gunung Kaya, Laki P. 45 Akan Laporkan CV. Kana Ke- Kejaksaan.
25 Views
LAHAT, NEWSMETRO.CO – Terkait kerusakan proyek bendungan di Desa Gunung Kaya, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, dalam waktu dekat Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki P. 45) akan melaporkan CV. Kana kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat.
Hal tersebut dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laki P. 45, Johnny Kuron kepada NEWSMETRO.CO lewat telepon selulernya di Jakarta Minggu (28/4/2019).
Dalam percakapan ia mengatakan, ada indikasi proyek yang dikerjakan CV. Kana tersebut tidak sesuai bestek sehingga dikerjakan secara asal – asalan.
Hal tersebut kata Johnny, terungkap dari hasil investigasi tim Laki P. 45 dilapangan, Febuari 2018 lalu berkat laporan dari warga masyarakat setempat.
Aldino, Kepala Desa Gunung Kaya yang kami temui awal Maret 2019 lalu, lanjut Wasekjen Laki P. 45 ini, membenarkan kalau kualitas proyek tersebut sangat buruk. Sangking buruknya, kata Aldino, baru berumur dua bulan proyek itu sudah mengalami kerusakan parah.
Kepada tim Laki P. 45, Aldino juga manjelaskan bahwa proyek itu dikerjakan oleh CV. Kana akhir bulan Desember 2018 lalu, namun pada pertengahan Februari 2019 sudah mengalami kerusakan fatal.
Ditambahkannya bahwa kerusakan tersebut sudah berkali – kali ia sampaikan kepada CV. Kana melalui telepon seluler, namun hingga sekarang, akhir April 2019 kerusakan tersebut tetap dibiarkan dan tidak diperbaiki kembali.
“Saya menduga ada konspirasi antara CV. Kana dengan oknum Dinas Pekerjaan umum Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat. Buktinya hingga sekarang tidak ada upaya dari Dinas ini untuk menyuru CV. Kana memperbaiki kembali kerusakan proyek tersebut,” imbuh Johnny.
Namun untuk mempertanggung jawabkan kerusakan tersebut, lanjut Johnny, Laki P. 45 akan melaporkan penanggung jawab CV. Kana dan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat ke Kejaksaan Negeri setempat.
“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan masalah ini kepada kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat untuk ditindak lanjuti. Kalau terbukti ada korupsi atau kerugian uang Negara pada proyek itu, maka saya minta agar oknum – okmum yang ikut mencicipi uang haram proyek tersebut, diseret ke meja hijau.” Imbuh Wasekjen DPP Laki P. 45 ini kepada NEWSMETRO.CO
Sementara dari hasil investigasi NEWSMETRO.CO Minggu (28/4/2019), terlihat kondisi proyek tersebut saat ini semakin memprihatinkan. Pasalnya, selain terdapat lobang pada bagian bawah Taggul, dinding Tanggul di sisi kali yang tingginya mencapai kurang lebih 1.5 meter ini mengalami keretakan yang sangat parah.
Dari pantauan itu, terlihat bahwa penyebab kerusakan proyek itu dikarenakan tidak dibuatkan pondasi saat dikerjakan, apa lagi dimusim penghujan debit air di kali tersebut dikenal sangat deras.
Anehnya, sejak dikerjakan akhir Desember 2018 lalu, hingga sekarang, Senin 29 April 2019, tidak terlihat sedikit pun adanya upaya dari Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat untuk memperbaikinya kembali.
Terkait dengan itu, muncul pertanyaan dari masyarakat, apa benar Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan tidak mengetahui masalah tersebut, atau sebaliknya malah pura – pura tidak mengetahuinya. Ujar beberapa warga setempat yang enggan menyebutkan jati dirinya kepada NEWSMETRO.CO.
Yang sangat disesalkan, ketika hal tersebut akan dikonfirmasi NEWSMETRO.CO Senin pagi (29/4/2019) lewat telepon (0731) 321844, tidak ada yang mengangkat.
Hingga berita ini diturunkan, baik Pimpinan CV. Kana maupun Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat, belum dapat di konfirmasi. (Syaiful Saman /Tim)