Peringati Hari Antikorupsi, GJL Bersama Sekda Pati Bangun Karakter Bangsa Lawan Korupsi
16 Views
PATI NEWS METRO.CO – Dalam rangka peringati Hari Antikorupsi Tahun 2018 Gerakan Jalan Lurus (GJL) bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati membangun karakter bangsa untuk melawan korupsi. (minggu, 30/12/18).
Dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Suharyono menghadiri peringatan hari anti korupsi. Selain Sekda yang hadir mewakili Pemkab, juga beberapa tokoh masyarakat dan penggiat anti korupsi di antaranya Pong Harjatmo, Mantan Sekda Surakarta, serta masyarakat luas.
Dalam sambutanya Sekda menyampaikan bahwa Kabupaten Pati sangat mendukung gerakan anti korupsi, karena korupsi memang harus diberantas sampai ke akar akarnya. “Kabupaten Pati juga sudah berusaha menghilangkan korupsi. Pertama, Pemkab Pati sudah menerapkan transaksi non tunai dalam setiap transaksi belanja ataupun pengadaan”, terang Sekda yang pernah menjabat sebagai Kepala DPU ini.
Dalam setiap transaksi belanja di atas Rp 1 juta, lanjutnya, Pemkab harus menggunakan transaksi non tunai atau transfer. “Kecuali jika nilainya di bawah Rp 1 juta, masih bisa dilakukan secara tunai”, terangnya.
Langkah ini dinilainya bisa meminimalisir ‘kebocoran’ atau celah untuk koruptor. Transaksi non tunai ini digunakan untuk yang nominalnya lebih dari Rp 1 juta, jika nilainya kurang dari itu masih bisa dilakukan secara tunai,”imbuhnya.
Karena inovasi ini, beberapa waktu yang lalu Pemkab Pati menerima apresiasi dari Bank Indonesia sebagai satu-satunya kabupaten yang sudah non tunai di Jawa Tengah. Bahkan belum lama ini, imbuh Suharyono, Pemkab Pati telah diundang oleh gubernur untuk mendapatkan apresiasi karena ternyata di Jawa Tengah ini, baru empat daerah yang menggunakan transaksi non tunai, yaitu kota Solo, kota Salatiga, kota Magelang dan Pati sebagai satu-satunya kabupaten yg sudah menggunakan transaksi non tunai.
Untuk pengadaan barang dan jasa, lanjut Sekda, Kabupaten Pati juga masuk 10 besar. “Kabupaten Pati bahkan mendapat apresiasi dari KPK bahwa untuk pengadaan barang dan jasa dinilai sudah cukup bagus. Dan oleh KPK, daerah-daerah lain justru diminta untuk belajar atau studi banding ke Kabupaten Pati”, jelas Suharyono.
Selain itu, untuk pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pati bahkan dapat pujian dari KPK karena sudah cukup bagus. Hingga Kabupaten Pati direkomendasikan untuk menjadi referensi studi banding bagi kabupaten dan daerah lain.
“Pengadaan barang dan jasa semakin transparan, dan insyaallah ke depan semakin baik lagi,” lanjutnya.
Sekarang, lanjut Sekda, dalam mengajukan penawaran, andaikata memakai komputer yang sama atau bahkan flashdisk yang sama, pasti akan ditolak oleh sistem. “Artinya apa? Bahwa pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pati semakin transparan dan insya Allah di kemudian hari akan lebih baik lagi”, harap Sekda.
Sesuai tema hari anti korupsi, Suharyono pun mengajak masyarakat untuk memerangi korupsi. “Di tahun 2019 ini, desa-desa di Kabupaten Pati akan mendapat sekitar Rp 416 milyar untuk 401 desa. Berarti rata-rata tiap desa akan mendapat kurang lebih Rp 1 milyar lebih. Silahkan dimonitoring dan selalu diingatkan agar tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan”, pungkasnya. (tim NM/Pati)