HOT NEWS

Kades Ombulo Bantah Palsukan Surat Dan Tanda Tangan

23 Views

GORONTALO, NEWS METRO – Masalah sengketa sebidang tanah yang berlokasi diwilayah Gorontalo Outer Ringrod (GOR) tidak pernah berakhir, bahkan sampai saat ini masalah tersebut telah dilimpahkan ke Polda Gorontalo.

Hal itu dikarenakan baik Suryani Yusuf maupun Asnandi Sudarmono, masing – masing mempunyai surat kepemilikan yang berbeda. Bukti surat yang dimiliki  Suryani Yusuf  adalah bukti pembayaran pajak serta surat keterangan penguasaan fisik yang dimiliki atas tanah negara yang di tanda tangani secara bersama oleh pemerintah desa dan Suryani Yusuf tahun 2015 silam.
Sehubungan dengan adanya pembebasan lahan pembangunan jalan Gorontalo Outer Ringrod, oleh pemerintah  akhirnya  Suryani Yusuf  di wajibkan sebagai penerima dana ganti rugi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.  
Setelah mengetahui dana ganti rugi atas tanah nya telah dibayarkan kepada orang lain, lantas tanpa mebuang waktu, dengan membawa bukti keterangan pelepasan hak  Asnandi langsung mendatangi kantor desa Ombulo untuk menanyakan  masalah tesebut.
Namun karena tuntutan Asnandi Sudarmono ditolah oleh Suryani Yusuf, maka  upaya damai yang dimediasi aparat desa tidak membuahkan hasil.  Karena upaya damai mengalami jalan buntuh, akhirnya  Suryani Yusuf  melaporkan Asnandi Sudarmono dan kepala desa Ombulo  ke Polda Gorontalo.
Dalam laporan nya,  Suryani menuding kepala desa Ombulo dan Asnandi telah bekerja sama dalam memalsukan surat serta tanda tangan almarhum suaminya, Thamrin Pakaya sebagai mana yang perna disampaikan nya kepada News Metro beberapa waktu lalu.
Kepala desa Ombulo, Burhan Moha yang ditemui News Metro beberapa waktu lalu terkait dengan tudingan Suyani  bahwa ia ikut  memalsukan surat dan pemalsuan tanda tangan almahum Thamrim Pakaya, dengan tegas dibantahnya. Menurut Burhan Moha, tuduhan Suryadi sama sekali tidak benar.
Hingga berita ini diturunkan, perebutan  tanah antara Suryani Yusuf dan Asnandi Sudarmono belum selesai, pasalnya kasusnya masih ditangani  oleh Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Gorontalo. (yance / stevani)
BACA JUGA  Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Pati, Simbol Potret Carut Marut Penegakan Hukum di Indonesia

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *