HOT NEWS

Dua anggota Polres Minut Jalani Sidang Kode Etik, Diduga Ada Yang Kena Kasus Amoral

19 Views
MINUT, SULUT NM ONLINE – Polres Minahasa Utara (Minut) mengelar sidang kode etik profesi, Rabu (30/4) di aula Polres Minut.
Kapolres Minut AKBP Djoko Wienartono SIK (Djokowi) menyatakan, keduanya terlibat pemukulan serta tidak masuk kerja selang beberapa waktu. “Yang jelas mereka sudah melanggar aturan,” kata dia (Rabu 1/5 lalu).

Djokowi menyatakan, keduanya akan diberi sanksi sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. “Sanksi bisa mutasi, penurunan pangkat hingga kurungan. Selain sidang hari ini, ada pula sidang esok, lalu minggu depan,” tukas dia.

Untuk membina tata tertib dan kedisiplinan anggotanya, menurut Djokowi harus membuktikan fingsi dari badan Provost. Makanya setiap ada kesempatan, pasti ada tindakan internal polri.  “Minggu depan, ada lebih banyak lagi anggota yang disidang,” katanya kepada Newsmetroonline.com.

Sumber yang dapat dipercaya menginformasikan, di Polres Minut ada sejumlah anggota yang terlibat perkara asusila.”Ada yang  tersandung kasus asusil, tapi nanti wartawan saja yang telusuri,” kata sumber.

Dikonfirmasi hal itu, Kapolres Minut  (Djokowi red-) enggan memberi menjawaban tentang hal itu. Hanya saja menurutnya, ada aparat yang melanggar aturan, “Yang pasti mereka terlibat perbuatan tidak menyenangkan,” bebernya.

Lanjut Djokowi, sanksi tersebut bertujuan memberi efek jera bagi anggota Polisi.

Selama ini, banyak masyarakat yang mengira Polisi yang bersalah tak bisa dihukum. “Itu anggapan yang salah, Polisi yang bersalah akan dihukum sesuai perbuatan serta pelanggaran tata tertib Polri,” tandasnya. (John/Fecky)

BACA JUGA  Mahasiswa UIN Jakarta bersama NewsMetro Baksos di Tangerang Selatan

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *