Tiga Pejabat Jadi Tersangka Kasus Korupsi
3 Views
![]() |
AKBP. Djoko Wiernartono, Sip. |
Tak tanggung – tanggung, salah seorang dari tiga Tersangka adalah pejabat di Pemkab Minut yakni pejabat berinisial WD
Dua lainnya yaitu AL dan seorang lainnya adalah mantan pejabat yang kini sudah pensiun. AL adalah mantan Kadis Dikpora juga, sedang seorang lainnya merupakan mantan Kabid.
Kapolres Minut Djoko Wienartono melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Manoppo SE mengatakan, kasus yang sudah pernah diusut itu
dibuka kembali, dan pihaknya langsung menetapkan tiga Tersangka. “Kasus ini kami buka lagi,” kata dia.
Dijelaskan Manoppo, terungkap dari hasil pemeriksaan BPKP kerugian negara sebesar Rp 700 juta. Itu menambah bukti dalam penyidikan, hingga aparat tak ragu menetapkan ketiganya sebagai Tersangka.
“Hasil pemeriksaan BPKP diketahui ada kerugian negara sebesar Rp 700 juta dalam pelaksanaan DAK pendidikan tahun 2007,” ungkap Manoppo.
AKP Ferry Manoppo SE, membenarkan bila seorang di antara para tersangka kini masih memangku jabatan penting di Pemkab Minut. “Kami sudah menetapkan tiga tersangka masing-masing mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) berinisial AL, seorang lagi berinisial WD yang duluhnya pejabat di dinas yang sama, serta seorang mantan Kabid,” beber Kasat.
Menurut Manoppo, kasus ini tengah dikembangkan penyidik. “Menelusuri kasus korupsi butuh pendalaman yang akurat, beda dengan kasus pidana lainnya,”ujar dia.
Di lain pihak, Bupati Minut Drs Sompie S F Singal ketika dikonfirmasi mengaku terkejut saat mengetahui seorang pejabatnya menjadi Tersangka. “Saya belum tahu itu,” kata bupati.
Sompie sempat terdiam kemudian menjawab dengan terbata – bata ketika ditanya jabatan pejabat itu pasca ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya pun menyatakan, ia tak akan melindungi jika ada pejabat yang bersalah. “Yang pasti kami akan berlakukan sesuai aturan,” kata Sompie. ( J O H N )