Oknum Bea Cukai Khusus Kepulauan Ria Diduga Main Mata Dengan Pemilik Kapal Penyeludup Pakaian Bekas
15 Views
![]() |
Kapal Bermuatan Baju Bekas Yang Ditangkap PetugasBea Cukai |
NEWS METRO KARIMUN, NM online – Ada yang aneh atas tindakan yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kanwil DJBC Khusus Kepri) terhadap 4 kapal penyeludup yang beberapa waktu lalu kedapatan membawa barang tanpa dokumen lengkap.
KM. Maju Jaya asal Singapore tujuan Kuala Tungkal yang ditangkap ditegah perairan Pulau Pandan yang membawa lebih kurang 600 karung pakaian bekas (balpres) pada 23 Juli 2013 itu, tidak ditunjukkan fisiknya kepada public oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau.
Belum lagi laporan masyarakat kepada News Metro, tentang penegakan terhadap KM. Maju Bersama yang dinakhodai Sharil, beberapa waktu lalu di perairan Karimun, yang membawa muatan 250 Ton Sembako, minuman kaleng, beras dan gula pasir itu, sama sekali tidak terlihat dan disebutkan namanya.
Kuat dugaan telah terjadi penyimpangan dan upaya menyelesaikan kasus dengan cara 86, dengan jalan ‘memberikan suapan berupa upeti’ kepada oknum Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Ketua Nelayan Pantura, Johari kepada News Metro, Rabu (31/7/2013) menyesalkan tindakan oknum aparat Kanwil DJBC Khusus Kepri yang dengan senang hati ‘diduga menerima suap’ sehingga kedua Kapal tersebut tidak diperlihatkan ke publik.
“Ini harus di usut secara tuntas. Jika KM. Maju Bersama bisa 86, saya khawatir yang lainnya juga akan mengikuti jejaknya itu. Kami muak dengan oknum aparat yang munafik, awalnya sok tegas, belakangan menjilat kembali ludah yang sudah dimuntahkannya itu ,”tegas pria yang akrap disapa Wak Jo itu.
Sebelumnya, Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Wahyono telah dikonfirmasi tentang adanya dugaan upaya 86 tersebut oleh pemilik barang yang mengaku bernama Janus. Agus berkomitmen tetap memantau perkembangan kasus itu.
“Akan saya pantau juga Kang, Berkas perkara sudah saya limpahkan ke penyidikan, tak lagi kami yang tangani,”ujarnya via SMS. Stanly Massie & TPR
KM. Maju Jaya asal Singapore tujuan Kuala Tungkal yang ditangkap ditegah perairan Pulau Pandan yang membawa lebih kurang 600 karung pakaian bekas (balpres) pada 23 Juli 2013 itu, tidak ditunjukkan fisiknya kepada public oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau.
Belum lagi laporan masyarakat kepada News Metro, tentang penegakan terhadap KM. Maju Bersama yang dinakhodai Sharil, beberapa waktu lalu di perairan Karimun, yang membawa muatan 250 Ton Sembako, minuman kaleng, beras dan gula pasir itu, sama sekali tidak terlihat dan disebutkan namanya.
Kuat dugaan telah terjadi penyimpangan dan upaya menyelesaikan kasus dengan cara 86, dengan jalan ‘memberikan suapan berupa upeti’ kepada oknum Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Ketua Nelayan Pantura, Johari kepada News Metro, Rabu (31/7/2013) menyesalkan tindakan oknum aparat Kanwil DJBC Khusus Kepri yang dengan senang hati ‘diduga menerima suap’ sehingga kedua Kapal tersebut tidak diperlihatkan ke publik.
“Ini harus di usut secara tuntas. Jika KM. Maju Bersama bisa 86, saya khawatir yang lainnya juga akan mengikuti jejaknya itu. Kami muak dengan oknum aparat yang munafik, awalnya sok tegas, belakangan menjilat kembali ludah yang sudah dimuntahkannya itu ,”tegas pria yang akrap disapa Wak Jo itu.
Sebelumnya, Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Wahyono telah dikonfirmasi tentang adanya dugaan upaya 86 tersebut oleh pemilik barang yang mengaku bernama Janus. Agus berkomitmen tetap memantau perkembangan kasus itu.
“Akan saya pantau juga Kang, Berkas perkara sudah saya limpahkan ke penyidikan, tak lagi kami yang tangani,”ujarnya via SMS. Stanly Massie & TPR