Proyek Modayag Molobog Disoal, Pengawasan PPK 12 Dituding Tidak Becus
BOLTIM, NMOnline – Dana APBN sebesar 27 Milyar dari Kementrian Pekerjaan Umum Pusat yang di anggarkan lewat Balai Jalan dan Jembatan Sulawesi Utara untuk pelebaran ruas jalan Modayag Molobog yang dikerjakan PT. Leilem Jaya dinilai asal jadi.
Dari hasil pantauan tim News Metro beberapa waktu lalu dilapangan, didapati beberapa item pekerjaan tidak sesuai speck. Contohnya seperti pekerjaan katingan yang tidak dibuat kemiringan pada posisi 10 sampai 12 meter, serta tidak dibuat trap sesuai spek. Dengan tidak dibuatkannya kemiringan katingan dan trap oleh PT. Leilem Jaya pada proyek tersebut, maka dapat dipastikan proyek yang ada dalam tanggung jawab Yully Luntungan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 12) tidak akan bertahan lama karena diprediksikan akan terjadi longsor. Bukan itu saja, selain tidak adanya kemiringan katingan dan trap pada proyek itu, ditemukan juga adanya pemasangan drainase yang diduga dikerjakan secara asal – asalan alias amburadul. Pasalnya, campuran pasir dan cemen didapati tidak sesuai speck. Salah satu warga Modayag yang mengaku sering melintasi jalur tersebut namun enggan dikorankan namanya mengakui bahwa berdasarkan pantauannya, dari tahun ketahun proyek yang kerjakan oleh PT. Leilem Jaya tidak pernah beres. Begitupun pekerjaan ruas jalan Modayag Molobog yang dikerjakan PT. Leilem Jaya tahun ini dimana terlihat asal jadi. Ditambahkan pria tersebut bahwa ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari PPK 12 Juli Luntungan.
Pengakuan pria tersebut dapat dibenarkan, buktinya ketika beberapa kali tim News Metro melakukan investigasi, Juli Luntungan tidak perna terlihat berada dilikasi proyek tersebut. Diakui salah satu pekerja bahwa Juli Luntungan jarang berada di dilokasi proyek tersebut. “Ibu jarang datang kamari, mar jangan bilang kalu kita yang kase tau ne?. Ujar pria ini kepada News Metro dengan menggunakan logat Manado.
Seperti halnya pengekuan pria tadi, hal yang sama dikatakan juga oleh pria setengah baya warga setempat. Menurut pria ini, proyek Modayag Molobog yang dikerjakan PT. Leilem Jaya dinilai asal jadi. “Kita juga dulu pemborong, jadi kita tau kalu proyek itu bagus atau asal jadi, imbuh pria ini kapada News Metro.
Sementara Ketua LSM Reformasi, Efendi Abdul Kadir yang ditemui News Metro terkait pekerjaan proyek Modayag Molobo yang dituding amburadul oleh warga, dikatakannya bahwa kalau benar terjadi penyimpangan pada proyek tersebut, maka diminta agar Ir. Juli Luntungan selaku PPK 12 harus bertanggung jawab. Selain itu katanya, kalau dalam waktu dekat proyek tersebut mengalami kerusakan berat, maka PPK 12 dan penanggung jawab PT. Leilem Jaya akan kami dilaporkan kepada pihak yang berwajib untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi pada proyek tersebut, tegas Efendi. (Tim)
BACA JUGA Aksi Pungli Di Samsat Pati Kangkangi PP 50 Tahun 2010
![]()


