HOT NEWS

PPK Miliki 3 Mobil Mewah, KPK Diminta Audit Pejabat Di Manado

21 Views

MANADO, SULUT, NM Online – Wah, sunggu sangat mengagumkan jika seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Jalan dan Jembatan Nasional XI, di Sulawesi Utara (Sulut) memiliki kendaraan berjenis Fortuner, hingga Pajero, dengan jumlah kendaraan mewah yang mencapai 4 unit.
Hal ini tak relefan dengan kondisi yang ada mengingat untuk status gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) beserta tunjangan yang hanya berkisar 5 jutaan, mampuh membelih kendaraan mewah yang harganya berkisar 500 jutaan per unit.
Hal ini sunggu fantastis, jika di hitung untuk PNS saja yang ingin menggadaikan gaji ke pihak bank hanya bisa mendapatkan uang sebesar 250 juta, dan ini akan dibaringi dengan 12 tahun dirinya tak mendapat apa-apa dari pekerjaan tersebut.
Disamping itu, sesuai dengan pemantauan di lapangan rata-rata pejabat yang berstatus PPK ini, kebanyak selalu berada di luar kota dengan status tak ada kejelasan, bahkan di perkirakan untuk biaya perjalanan dinas seoran pejabat PPK yang bergolongan VI ini mencapai 100 juta.
Disisilain untuk pekerjaan di lapangan, sejumlah proyek yang ada di Balai Jalan dan Jembatan Nasional XI, kebanyakan ‘asal jadi’ (red, bermasalah). Sesuai dengan pemantauan wartawan Surat Kabar Mingguan ini, untuk pekerjaan perawatan jalan, yang merupakan program rutin ini berkisaran di 200 jutaan per PPK, dengan hasil yang kurang memuaskan, mengingat ada beberapa titik pekerjaan yang sehrusnya mendapatkan anggaran kucuran tersebut, masih dalam kondisi rusak berat.
Melihat kenyataan seperti ini, bertolak belakang dengan harta yang dimliki PPK beserta prestasi yang di kerjakan oleh pihak PPK itu sendiri.
Tersiar kabar bahwa untuk anggaran perawatan jalan setelah PHO, yang bernilai 5 persen dari pagu tak diberikan oleh PPK kepada Pihak ke tiga dalam hal ini pihak kontraktor. Di duga kuat, anggaran tersebut diambil sebagai jata milik PPK itu sendiri.
Dengan kondisi seperti ini, diharapkan aparat yang ada dalam hal ini Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit harta kekayaan dari para pejabat yang ada. Mengingat rata-rata pejabat saat ini telah memiliki usaha lain selain pekerjaan yang di tekuninya. (TIM)

BACA JUGA  Ajudan Hadang Ketua Dan Sekretaris DPC Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Di Pintu Gerbang Rumah Walikota Depok.

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *