Ditemukan Penimbunan Gula Ilegal Malaysia Di Kabupaten Melawi Kalbar
Melawi (Kalbar), NM – Belum lama ini ditemukan puluhan tumpukan Karung gula Ilegal di salah satu Ruko (Rumah Toko) yang di jadikan Gudang untuk menyimpan Gula-gula illegal seludupan dari Malaysia. Di duga gula tersebut milik RB salah seorang pengusaha Mini Market di Nanga Pinoh yang seminggu sekali satu hingga dua unit Truck bermuatan Ratusan karung gula illegal asal Malaysia sering di Bongkar di Gudang Ruko yang berlokasi di KM 3 desa Tanjung Tengang berdekatan dengan SPBU.Berdasarkan keterangan Kapolda Kalbar
yang di lansir oleh salah satu media lokal terbitan Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, dikatakannya akan Menindak pemain barang-barang illegal, mulai dari Gula Malaysia, illegal logging, peti dan pelanggar hukum lainnya di wilayah hukum polda Kalimantan Barat.
yang di lansir oleh salah satu media lokal terbitan Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, dikatakannya akan Menindak pemain barang-barang illegal, mulai dari Gula Malaysia, illegal logging, peti dan pelanggar hukum lainnya di wilayah hukum polda Kalimantan Barat.
Bersamaan dengan itu Kapolda juga menegaskan, akan Menindak tegas para oknum nakal yang terlibat dalam penyeludupan Gula illegal. Hal senada di tegaskan juga oleh panglima kodam XII Tanjung Pura melalui perwira penerangan Kodam dimana dikatakan akan menindak tegas jika ada anggotanya yang terlibat dalam penyeludupan Gula dan Kayu illegal, terangnya.
Berdasarkan investigasi wartawan di lapangan, Acap kali di temukan Gula dan Kayu-kayu Ilegal dengan bebas lalulalang di Kota Nanga Pinoh yang merupakan pusat perekonomian Kabupaten Melawi untuk diedarkan di Kabupaten Melawi.
Tidak menutup kemungkinan ada oknum aparat yang ikut terlibat dalam melancarkan aksi illegal barang – barang tersebut. Buktinya hingga kini belum ada satupun pelaku penyeludupan gula illegal dari Malaysia maupun kayu illegal di kabupaten Nanga Pinoh yang ditangkap polres Melawi.
Benny Panjaitan, Koordinator Nusantara Corruption watch (NCW) wilayah Timur Kalimantan Barat mengatakan sangat menjujung tinggi komitmen Kapolda Kalbar dan Pangdam XII Tanjung Pura yang akan Menindak tegas para oknum-oknum bawahannya yang terlibat dalam peredaran barang illegal tanpa terkecuali. “Kalau mau menegakan Supremasi hukum di Negeri ini, harus dilakukan dengan tegas tanpa pandang bulu dan pilih kasih.” tegas, Koordinator Nusantara Corruption watch wilayah Timur Kalimantan Barat, Benny Panjaitan.
Jangan Hanya rakyat kecil saja yang jadi korban Karena barang illegal, Akan tetapi para Cukong berkantong Tebal tidak tersentuh Hukum, padahal semua Warga Negara Indonesia sama dimata hukum, lanjut Benny. (Jhon)
BACA JUGA AIRIN MINTA PEMBAGIAN KURBAN LANGSUNG KE RUMAH WARGA
![]()

