HOT NEWS

Lima Tahun “Molor” Di Polda Kalbar, Akhirnya Kasus Dugaan Tipikor Dilimpahkan Ke Kejati

4 Views



Pontianak,News Metro –  Setelah hampir lima tahun “Molor” dipolda Kalbar, akhirnya laporan dugaan tindak pidana korupsi ketua Forum Peduli dan Pemberdayaan Pengungsi Kalimantan Barat (FP3KB) dilimpahkan ke Kejati pada tanggal 22 April 2013 yang lalu.
     Dari laporan yang disampaikan sejak tanggal 12 Mei 2008 oleh ketua  FP3KB, Modus bin Munikam  ada 5   permasalahan berkaItan dengan bantuan kepada eks pengungsi kerusuhan sambas Tahun 1996-1997&Tahun; 1999 diantaranya mengenai biaya bantuan jatah hidup lauk pauk sebesar Rp 2.700,-/jiwa/hari/x68.943 jiwa/360 hari = Rp 67 Milyar, yang disalurkan hanya 3  bulan dan yang tidak disalurkan kurang lebih 8 Bulan.
    Biaya relokasi (Penyiapan pemukiman) Rp 12.500.000,-/unit yang terealisasi sebanyak 6.536 rumah. Menurutnya, ternyata fakta dan kenyataan dilapangan yang dibangun oleh pemerintah hanya kurang lebih  4000 rumah,sedangkan banyaknya pengungsi ketika itu berjumah 12.472 KK/68.934 jiwa dan juga yang terbangun bangunannya tidak sesuai dengan standard. Standardnya seharga Rp 12.500.000,- ternyata yang dibangun hanya berkisar Rp 1.500.000,-
   Bantuan biaya konsumsi makanan,pengangkutan dan pengobatan untuk keluar dari penampungan berjumlah Rp 250..000,- per jiwa,tidak sampai ke pengungsi yang berhak dan bantuan sapi sebanyak 228 ekor untuk desa Tebang Kacang sudah tersalurkan dan sudah diterima sebanyak 100 ekor.
Jumlah sapi yg belum tersalurkan  sebanyak 128 ekor dengan rincian untuk kecamatan Sungai Ambawang sebanyak 25 ekor, Kecamatan Mempawah Hilir sebanyak 78 ekor dan untuk Kecamatan Sungai Pinyuh sebanyak 25 ekor.
     Bantuan dana  untuk pengungsi tahun 1996-1997 dari pemerintah pusat tahun 2007 sebesar Rp 6.536.484.000,- untuk pemulangan/terminasi pemberdayaan bagi 1.233 KK (Singkawang : 920 KK dan Kab.Pontianak : 313 KK) tidak sampai kepada pengungsi tahun 1997-1997 yang berhak menerima.
    Sebagian dari permasalahan tersebut sudah ditangani oleh tim penyidik Kejati Kalbar dan sampai saat ini penanganannya sudah dalam tahap proses penyidikan. Beberapa pihak terkait dalam permasalahan ini diantaranya,  mantan Kepala Bapeda Prov.Kalbar “EK KWR” dan sdr “SYMDN” dari YKKSS.
   Ketua FP3KB Moddus menegaskan, kami berharap kepada  semua penegak hukum yang menangani permasalahan ini tidak lagi main-main dan mengulur-ulur waktu supaya jelas.  Sudah berapa tahun kami menunggu namun tak kunjung usai.Tegasnya.  Prana.
BACA JUGA  Tanggul Jebol, Bupati Bersama Kapolres Pati Bantu Pembuatan Tanggul Darurat Desa Puncel

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *