HOT NEWS

Terkait Penulisan Berita Bea dan Cukai Wartawan Dumai Kena Teror

26 Views
Dumai (Riau), NM Online

Pimpinan Pesisir Pos M Syahrul Aidi diteror oleh oknum yang tidak bertanggungjawab paska terjadi kebakaran kapal di sebuah pelabuhan rakyat yang berlokasi di pusat kota Dumai.


Bermula dengan pemberitaan terkait kinerja Otoritas Pelabuhan, Bea dan Cukai beserta jajarannya yang patut dipertanyakan karena dipandang lemah dalam mengawasi importir nakal beberapa lalu yang diterbitkan Pesisir Pos edisi 26 Oktober 2012.

Tidak terima dengan perlakuan oleh OTK (orang tak dikenal) membuat berang seluruh wartawan kota Dumai lalu pergi ke rumah salah seorang Kepala Satuan
Polresta yang berada tidak jauh dari pusat kota untuk melaporkan tindak pengancaman OTK yang dapat membahayakan keselamatan Syahrul pada Jum’at malam, (2/11).

“Pada malam kejadian saya langsung melaporkan kejadian ini pada pihak Kasat Reserse bersama rekan–rekan. Pada saat bersamaan saya diinstruksikan untuk melakukan pelaporan secara resmi di Polresta. Esok hari saya melaporkan kejadian, saya juga didampingi oleh puluhan rekan–rekan wartawan beserta Ketua PWI Dumai Syafrizal Jambak dan mantan Ketua PWI Faisal Sikumbang,” terangnya.

“Meskipun saya diancam beberapa kali oleh 2 orang OTK yang mengakui salah seorang buruh di pelabuhan rakyat tempat kejadian kebakaran kapal minggu lalu sempat membuat jiwa saya dan keluarga tergoncang, namun saya termotivasi untuk tetap semangat atas kehadiran rekan–rekan wartawan yang menyatakan siap mendukung penuh untuk menghadapi permasalahan ini bersama–sama hingga selesai,” paparnya.

Ahmad Dahlan ketua Forum Pers Dumai yang akan dikukuhkan pertengahan November ini yang ikut mendampingi korban terror menyayangkan tindakan yang dilakukan OTK tersebut. Kinerja Pers akan terhambat jika kondisi yang tidak kondusif seperti itu terus berlanjut, sementara Pers punya tanggungjawab moril terhadap perkembangan Dumai.

“Kita minta pihak Polres Dumai untuk segera mengusut OTK yang tidak bertangjawab tersebut. kita ini bertugas mencari informasi lalu menyampaikan kepada masyarakat kenapa harus dihalang–halangi. Kita bekerja sesuai dengan UU RI Nomor 14 Tahun 1999 tentang Pers yang di dalamnya tertuang peranan Pers serta etika peliputan. UU tersebut juga menjamin kebebasan insan Pers,” terangnya.

“Tindakan pengancaman yang dilakukan OTK juga dapat berakibat fatal bagi kita. Selain keselamatan kita juga dapat berdampak pada keselamatan keluarga kita. Seperti yang dialami saudara kita Syahrul, peneror tersebut justru mengancam akan mengunjungi rumah kita untuk berbuat yang mereka suka. Kita kan tidak bisa prediksi apa yang mereka lakukan jika sampai di rumah,” paparnya.

Syafrizal Jambak yang sudah bertungkus lumus di bidang jurnalistik kewartawanan. Syafrizal juga menjabat ketua PWI yang menjadi payung bagi organisasi Pers kota Dumai memaklumi dengan tindakan terror yang dialami Syahrul saat melakukan jumpa Pers pada Minggu, (4/11). Karena aksi serupa juga pernah dialaminya selama dia bergerak di jurnalistik.

“Kejadian serupa bukan baru kali ini dialami wartawan Dumai, wartawan kita yang bertugas di Jakarta mengalami hal yang sama. Namun kita berharap kejadian ini merupakan kejadian yang terakhir di tubuh Pers. Kita sudah meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan kita akan memantau setiap saat laporan yang sudah kita sampaikan kemarin. Saya yakin upaya kita tidak akan sia–sia dengan dukungan rekan–rekan,” terangnya.

“Kita juga akan meminta dukungan moril adik–adik mahasiswa dan LSM yang ada di kota Dumai untuk ikut memperjuangkan hak–hak  kita agar pihak kepolisian melaksanakan tugas mereka dengan sebaik–baiknya demi tegaknya supremasi hukum. Kita akan menyurati Dewan Pers Pusat dan ditembuskan kepada Dewan Pers Propinsi Riau,” paparnya.

Ketua Perhimpunan LSM kota Dumai Ir. M. Hasbi juga sebagai sumber masukan informasi yang di ekspos Pesisir Pos tersebut hadir pada Jumpa Pers yang digelar. Hasbi menyatakan turut mendukung untuk mengusut pelaku pengancaman yang dialami Syahrul.

“Sebelum saudara Syahrul diancam OTK terkait importir nakal tersebut. Saya juga sempat diancam paska pernyataan saya kemarin. Saya mengatakan yang selayaknya dilakukan pihak Bea dan Cukai beserta jajarannya sesuai dengan peraturan perundang–undangan RI yang berlaku,” terangnya.

“Jika di negeri sudah tidak dibenarkan lagi berbicara apalagi menulis, tidak ubahnya kita dijajah negeri sendiri atas kepentingan para pengusaha. Kita ini sudah merdeka dan diakui oleh dunia, sedangkan di Negara luar saja, seperti halnya pada masa Nazy saja masih dibenarkan berbicara kok,” paparnya dengan nada kecewa. (Novi)
BACA JUGA  Dibawa Guyuran Hujan Deras, Benny Mamoto Lantik Pengurus KKK Kab. Bogor Periode 2013 – 2016

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *