Diduga Terjadi Praktek Pungli di Lakalantas Grobokan Purwodadi
Pati, News Metro Online – Kamis 4/10 telah terjadi kecelakaan lalulintas antara Jupiter MX warna hijau nopol K 3958 MS atas nama Yanto (20),dengan seorang penyeberang jalan bernama Nurul qomariah (10) di depan SDJongkong Purwodadi pada pukul 12.35 wib. korban kemudian dilarikan kerumah sakit Yakum Purwodadi untuk mendapat perawatan. Sementara pelaku dan Barang Bukti (BB) di bawa petugas polsek BRATI (Sigit,Teguh,Oka) untuk penyelidikan lebih lanjut .Saat News Metro menelusuri di polsek BRATI, saat itu petugas lakalantas Purwodadi belum sampai ke TKP. Menurut keterangan petugas jaga, berkas sudah diserahkan pada laka. Tapi nyatanya lakalantas (Sugiyanto,Joko ,Ihwan) baru sampai ke polsek BRATI pada pukul 14.50 wib. setelah ketiganya mendata pelaku ,kemudian disarankan untuk
membesuk korban di ruang markisa RS yakum.
Setelah beberapa hari dirawat, korban sudah diperbolehkan pulang oleh Dokter rumah sakit tersebut.Karena telah terjadi kesepakatan antara keluarga korban dan pelaku bahwa telah berdamai dan biaya Rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh penabrak, keluarga korban bersedia mencabut berkas laporan dan bersedia mengeluarkan motor dari lakalantas Purwodadi.
Tapi apa yang terjadi ,pada hari Minggu 7/10 keluarga pelaku diminta untuk datang dan mengurus BB Jupiter mx. di Kantor Lakalantas Purwodadi dan dikenai biaya pengeluaran motor sebesar Rp.600,000,00. (enam ratus ribu rupiah)
Padahal telah terjadi kesepakatan damai antara korban dan penabrak, tapi ternyata pihak lakalantas Grobogan Purwodadi masih meminta uang . (Tim)
![]()

