HOT NEWS

Polisi Ringkus Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

18 Views

Setelah berhasil diringkus, pelaku dibawa ke mobil oleh Petugas.
saat pelaku turun dari atap.

Nias Utara, News Metro Online
Lebih dari enam jam polisi berupaya membujuk pelaku perbuatan cabul anak di bawah umur akhirnya tertangkap. Pasalnya pelaku berada di atas atap dan mengancam bunuh diri jika polisi mendekat.Dengan sebilah pisau pelaku yang diketahui berinisial FZ, tidak menghiraukan bujukan polisi dan warga sehingga pelaku tetap
berada di atas atap salah satu rumah warga di  Desa Lasara.
 Menurut keterangan, peristiwa tersebut baru diketahui  keluarga korban 23 April 2012  lalu dari pengakuan Bunga (Nama samara). Sesaat setelah mengetahui hal tersebut, lantas ke-esokan harinya yakni, 24 April 2012 keluarga korbanpun melaporkan peristiwa tersebut  ke Polres Nias. Hebatnya,  hanya selang beberapa jam setelah mendapat laporan, seperti memiliki radar,  petugas Kepolisian Polres Nias telah mengetahui bahwa  pelaku berinisial   FZ  berada di salah satu rumah warga di Desa Lasara. 
Dengan dipimpinan Kanit PPA  Polres Nias, Brigadir Jones A. Zai, dengan   dua anggota masing – masing Bribtu Rado Purba dan Bribtu Iskandar, akhirnya pelaku pemerkosaan siswi kelas V SD yang bersembunyi diatas atap rumah warga  dapat diringkus dan langsung digiring ke Polres Nias.
Keluarga korban berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Karena  dengan perbuatannya telah merusak masa depan anak yang masih duduk di kelas V SD itu.
Ditempat terpisah,  Kapolsek Alasa AKP. B. Sitanggang  yang ditemui News Metro mengatakan, tidak mengetahui adanya penangkapan pelaku perbuatan cabul di Kecamatan Namohalu Esiwa. Walaupun TKP merupakan wilayah hukum Polsek Alasa. “Mungkin itu langsung dari Polres”. Katanya.
Kasat Reskrim Polres Nias AKP E. Hulu, SH membenarkan adanya penangkapan itu. Hulu mengatakan  pelaku melanggar Undang-undang perlindungan anak no. 23 tahun 2002 pasal 81 dan 82 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (JM Gea)

BACA JUGA  Kapolres Tomohon Hadiri Rapat Kordinasi Di Kecamatan Sonder.

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *