Terkait Pembangunan Jalan di Mesuji, PPTK Ngaku Ada Keluarga di Kejaksaan
2 Views
Kayuagung, News Metro Online
Proyek pembangunan peningkatan ruas jalan Mekarwangi – Sukamukti Mesuji Raya Kab.Ogan Komering Ilir (OKI) yang menelan dana APBD tahun 2011 sebesar 2.956.000.000 rupiah sepanjang 2 Km dan hampir habis masa pemeliharaan kini dalam keadaan
rusak parah.
rusak parah.
Selain rusaknya pembangunan jalan tersebut juga telah menyalahi RAB karena pembangunan jalan tersebut seharusnya dimulai (titik nol) dari desa Mekarwangi namun dengan kebijaksanaan PPTK tanpa persetujuan DPRD OKI dipindahkan ke desa lain.
Hasil Survey News Metro dilapangan, terlihat jalan tersebut saat ini sudah mengalami merusak parah sehingga sangat membahayakan pengguna jalan. Hal tersebut dikarenakan dikerjakan oleh kontraktor secara asal – asalan. Masyarakat menduga bahwa telah terjadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek tersebut. ironisnya, sekalipun kondisi proyek jalan tersebut kualitasnya tidak baik, anehnya pihak PHO tetap menyetujuinya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melalui PPTK, Ahmad ST ketika dikonfirmasi News Metro terkait masalah tersebut mengatakan, pemindahan jalan tersebut dilakukakan karena jalan desa yang semula akan dibangun kondisinya masih baik, jadi kita pindahkan ke desa lain, kata Ahmad penuh yakin. “Kalau mau diberitakan silahkan, saya juga ada keluarga di kejaksaan,” ujar Ahmad menentang wartawan, seolah – olah tidak takut terhadap aparat penegak hukum, sebab ada yang membekingnya.
Ditempat terpisah, Hari Syahputra dari LSM Pemantau Kebijakan Badan Publik (PKBP) menghimbau agar aparat penegak hukum memeriksa oknum oknum yang diduga terlibat didalam permasalahan pembangunan tersebut, karena tidak menutup kemungkinan bahwa dalam pekerjaan proyek tersebut terdapat penyimpangan lain yang tidak sesuai RAB dan Bestek yang mengarah kepada tindak pidana korupsi, apalagi sesuai jadwal masa pemeliharaannya sudah hampir habis, ujar Hari.(Theo)