METRO PATI

Kelangkaan Minyak Goreng Satu Harga Belum Maksimal, Ini Kata Disdagprin Pati

PATI-NEWSMETRO.CO –  Kebijakan Pemerintah dalam menerapkan Minyak Goreng Satu Harga dinilai belum bisa masimal. Pasalnya, masyarakat di Kabupaten Pati masih kesulitan memperoleh minyak goreng di sejumlah toko ritel dan swalayan di Pati. Senin,(24/1/2022)

Hal ini langsung mendapat respon dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati. Menurut Kadisdagprin Pati Hadi Santoso, program kebijakan minyak goreng satu harga khususnya di Kabupaten Pati diakui belum bisa maksimal. Kondisi ini tak hanya dialami di Kabupaten Pati saja melainkan di kabupaten lain juga mengalami hal yang sama.

“Saat ini Disdagperin Pati, hanya diperintahkan untuk monitoring dan melaporkan secara berjenjang mengenai implementasi atas kebijakan ini,” terang Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (24/1),pagi diruang kerjanya.

Hadi menuturkan, Disdagprin Pati masih menunggu kepastian juknis dari atasan. Oleh sebab itu masyarakat diminta tenang karena program ini panjang hingga 6 bulan kedepan.“Sudah kita laporkan tentang kondisi yang ada di Pati, dan terjadi pula diluar Pati. Secara khusus belum ada juknis. Yang perlu diketahui bahwa kebijakan ini rencana berlangsung selama 6 bulan ke depan,” tutur Kadisdagprin.

Ia berharap, masyarakat tak perlu bingung, mengingat dalam waktu dekat kebijakan minyak goreng satu harga juga akan berlaku di pasar tradisional. Semua butuh proses dalam menyesuaikan kebijakan ini.

“Kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir dengan melakukan aksi borong minyak goreng. Justru itu yang menjadi persoalan saat ini, sehingga terjadi kelangkaan akibat terlambatnya pasokan,” tandasnya.

Berikut Penyesuaian minyak goreng satu harga berdasarkan siaran Pers Kemendag RI yakni sebagai berikut: Harga minyak goreng disesuaikan harganya menjadi Rp 14.000 per liter dimulai tanggal 19 Januari 2022 untuk minyak goreng yang dijual di ritel modern anggota APRINDO. Sedangkan untuk yang di Pasar Tradisional dimulai satu minggu setelahnya.

BACA JUGA  Sinergi Pemkab-KPK, Perkuat Upaya Pemberantasan Korupsi

Program ini direncanakan berlangsung selama 6 bulan ke depan, anggaran yang disiapkan subsidi Rp 7,5 T dengan volume 1,2 milyar liter. Kelangkaan minyak goreng di beberapa tempat diduga karena aksi borong masyarakat dan pasokan terlambat. Masyarakat khawatir kehabisan stok.

Hasil monitoring, adanya penarikan minyak goreng merk tertentu dari beberapa pedagang karena untuk penghitungan kembali oleh sales/distributor untuk dilakukan penyesuaian harga. Dihimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi borong atau panik karena stok masih cukup dan program masih cukup lama. (tim NM/Pati).

Loading

Redaksi

ADMIN