HOT NEWSMETRO SRAGEN

Masyarakat Menjerit, Oknum Perhutani Diduga Peras Masyarakat

Warga masyarakat Sragen yang diduga jadi korban pemerasan oknum Perhutani

SRAGEN, JAWA TENGAH NEWSMETRO.CO – Masyarakat Sragen yang menggarap lahan Perhutani di wilayah Sragen, Desa Ngempringan, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, jawa Tengah, mengaku kerap kali menjadi sapi perah Oknum PERHUTANI diwilayah tersebut.

Program Presiden mengenai SK Kulin KK sejak 2017 lalu yang digemborkan memudahkan masyarakat nampaknya hanya menjadi harapan semu bagi warga Sragen.

Beberapa warga setempat ketika ditemui NEWSMETRO.CO  beberapa waktu lalu mengatakan bahwa mereka kerap kali diwajibkan membayar biaya dengan nominal yang bervariasi. Untuk tanaman tebu para penggarap lahan diminta biaya 2 hingga 4 juta rupiah per hektar.

Salah satu warga menunjukkan bukti kwitansi pembayaran

Susilo, Wakil Kepala ADM Perhutani KPH Solo yang mewakili wilayah Sragen yang didampingi Prayogo selaku ASPER Sragen ketika ditemui NEWSMETRO.CO Senin (7/9/2020) di KPH (Kantor Perhutani) Sragen mengatakan bahwa biaya Kontribusi yang ditarik tersebut sudah sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS).

Menurut Susilo PKS tersebut sudah disepakati berdasarkan Hasil Musyawarah Tahun ini bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berperan sebagai Paguyuban yang mewakili Penggarap.

Susilo menambahkan, PKS adalah dasar dari penarikan Kontribusi Penggarap kepada Pihak PERHUTANI,  yang besaran biayanya adalah berdasarkan 10% dari hasil bersih panen. “Selama ini yang menarik Kontribusi pun Pihak LMDH yang kemudian disetorkan kepada kami, pihak PERHUTANI hanya dilibatkan jika ada permintaan dari LMDH,” terang Susilo yang diamini Prayogo.

Ditempat terpisah Ketua LMDH, Sasmsi didampingi beberapa anggota LMDH ketika ditemui NEWSMETRO,CO di kediamannya selasa (8/9) mengaku tidak pernah mengambil biaya Kontribusi kepada para penggarap, ia bersama anggotanya  mengatakan bahwa sejak dulu Mandor (Anggota PERHUTANI) lah yang selama ini menarik biaya Kontribusi kepada para Penggarap di desa tersebut.

“Sejak dulu hingga saat ini saya bersama anggota LMDH sebanyak 23 orang, tidak pernah menarik Kontribusi kepada penggarap, baru kemarin saja saya diperintahkan Pak Mandor untuk menarik biaya Kontribusi tersebut,” ujar pria paruh baya yang sulit berbicara dengan bahasa Indonesia ini.

BACA JUGA  Wasekjen LAKI P. 45 : Berita Aksi Dugaan  Pungli Di Samsat Tasikmalaya Kabupaten Hanya Kesalapahaman.

Mengenai Perjanjian Kerjasama (PKS) salah satu anggota LMDH mengatakan selama ini dirinya tidak pernah mengetahui isi PKS tersebut, serta untuk musyawarahnya pun dirinya mengaku tidak pernah ada pertemuan untuk musyawarah PKS tersebut. “Jujur saja, selama ini kami tidak pernah mengetahui isi PKS itu, dan untuk Musyawarah untuk PKS yang dikatakan pihak PERHUTANI sebenarnya itu tidak pernah terjadi,” ujar anggota LMDH yang tidak ingin diketahui namanya ini.

Mbah Samsi, begitu panggilan ketua LMDH desa Ngempringan itu ketika ditanya mengenai PKS pun mengaku tidak pernah membaca isi PKS tersebut, pasalnya PKS itu baru saja diberikan Pihak Oknum PERHUTANI beberapa hari lalu.

Waka ADM Perhutani (Tengah) Susilo

Beberapa pengggarap ketika diwawancarai https://newsmetro.co pun mengatakan hal yang serupa, mereka mengaku tidak pernah tau adanya PKS dan tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah untuk pembentukan PKS serta tidak diikutsertakan sebagai anggota LMDH.

Sungguh ironis memang tindakan Oknum Pehutani yang terkesan menjajah para penggarap ini, dari hasil investigasi NEWSMETRO.CO para penggarap mengaku tidak pernah dihitung hasil bersih Panen nya.

Sejak tahun 2005 menurut para penggarap Tebu di lahan Perhutani ini, mereka hanya mengetahui bahwa untuk menggarap lahan 1ha PERHUTANI para penggarap dikenai biaya 2,5 juta hingga 4 juta tergantung lahan tersebut. Artinya jika menanam tebu dibawah lahan tegakan (Lahan yang berisi Kayu Jati milik Perhutani) biaya yang diminta tidak sebesar lahan kosong. Sementara Para penggarap mengaku bahwa jika Tanaman tebu ditanam disekitaran 2 meter dari Pohon Jati maka tanaman mereka dapat dipastikan mati. Belum lagi jika Gagal panen, pihak penggarap tetap dimintai kontribusi dengan nilai yang sama tanpa adanya kebijakan dari pihak PERHUTANI.

Susilo saat memberikan keterangan kepada Tim NEWSMETRO.CO

Sebut saja Turiman, salah seorang Penggarap yang menanam tebu, ketika diwawancarai NEWSMETRO.CO mengenai Perhitungan biaya tanam dari mulai biaya pupuk hingga panen selama setahun ini menjelaskan bahwa, untuk untung bersih yang didapat tanaman tebu setelah dihitung dirinya hanya mendapatkan 10 juta/ha/tahun (Per sekali Panen).

BACA JUGA  POL AIR Polres Karimun Ringkus ABK Penjual Ganja

Mari kita kalkulasi Pembayaran berdasarkan PKS yang Menurut Wakil Kepala ADM biaya kontribusi diambil 10% dari Hasil Bersih Panen :

Jika untung bersih Rp. 10.000.000/ha x 10% maka kontribusi yang seharusnys dibayar penggarap adalah  Rp. 1.000.000.

Faktanya berdasarkan kwitansi yang ditunjukan penggarap biaya Kontribusi yang diminta Oknum PERHUTANI sebesar Rp. 2.500.000.

Pertemuan di KPH Solo dengan Kepala ADM dan Waka ADM Perhutani

Jadi Kontribusi yang ditarik Pihak Perhutani Sragen adalah 25%, selisih 15%. Jika dirupiahkan selisihnya/kelebihannya adalah Rp. 1.500.000.

Menurut data kepala Desa Setempat warganya berjumlah 1.402 orang yang hampir seluruhnya adalah penggarap. Jika Selisih Rp. 1. 500.000 dikalikan 1.000 saja warga Penggarap maka hasil kelebihan yang dikantongi Oknum PERHUTANI Sragen adalah Rp. 1.500.000.000. (1,5M) per tahun.

Susilo selaku WAKA ADM bersama Prayogo sempat mengatakan kepada NEWSMETRO.CO  bahwa penggarap yang tidak tergabung menjadi anggota LMDH adalah penggarap illegal, saat ini anggota LMDH hanya sebanyak 27 orang. Namun anehnya menurut Prayogo penggarap di Lahan PERHUTANI yang saat ini ada Ribuan orang itu, secara keseluruhan tetap dikenakan biaya Kontribusi.

Wakil Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia Johnny Kuron ketika diwawancarai melalui telephone selulernya di Jakarta berjanji akan melaporkan hal ini kepada lembaga terkait. “Ini adalah bentuk penindasan masyarakat, apa bedanya dengan penjajahan. Saya geram dengan Oknum Pemerintah yang seperti ini, saya berjanji dalam waktu dekat ini akan kami bawa masalah ini kepada pihak terkait. (Faldy/TIM)

Loading

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *