METRO GROBOGAN

Ratusan Jabatan Kepala SD di Grobogan Kosong, Ternyata Ini Penyebabnya  

Perwakilan kepala SD menerima SK setelah dilantik

GROBOGAN, NEWSMETRO.CO – Minggu (6/9/2020).Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan melantik 16 kepala sekolah dasar (SD). Dari 150 jabatan kepala SD yang kosong, masih tersisa 134 jabatan yang belum per tahun ini.

Kepala Disdik Grobogan Amin Hidayat, melalui Kabid Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga  Pendidikan (PMPTP) Ruswandi mengatakan, pihaknya juga melantik satu penilik dan 20 pejabat fungsional guru pertama (jafung guru). Jafung guru ini awalnya CPNS, setelah dilantik kini sudah menjadi PNS dan punya sertifikat pendidik,” jelasnya.

Sedangkan untuk kepala SD, masih jauh dari target yang diharapkan. Lantaran dari 150 jabatan kepala SD yang kosong, baru terisi 16. Sedangkan per tahun ini ada sekitar 300 guru dan kepala sekolah dasar yang purna. Sehingga menambah kekosongan kepala SD di Kabupaten Grobogan.

”Bulan ini ada proses seleksi pendaftaran calon kepala SD. Setelah dikurangi 16 kemarin, masih ada 134 jabatan yang kosong. Bulan ini masih tahap administrasi,” imbuhnya.

Banyaknya kekosongan kepala SD lantaran berbagai faktor. Utamanya soal beban pekerjaan kepala SD lebih besar. Sedangkan insentif yang didapat selisih sedikit dengan guru kelas. Hal itu menjadi penyebab utama minimnya minat menjadi kepala SD.

Selain itu, problem kekurangan kepala sekolah ini juga buntut dari kekurangan guru PNS. Sedangkan jumlah guru SD tinggal 50 persen. Dari data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan, tahun ini ada delapan ribuan guru PNS di Kabupaten Grobogan.

Ruswandi menambahkan, saat ini seleksi kepala SD sampai di tahap administrasi. ”Kami butuh kepala sekolah dan pengawas untuk SMP dan TK, karema belum ada sekali. Karena dulu dirangkap pengawas SD dan TK, namun per 2016 harus ada sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA  Terlilit Utang, Rumah Perangkat Desa Penawangan Grobogan Dibongkar Paksa

Menurutnya, minimal satu kecamatan memiliki satu pengawas sekolah untuk TK. Padahal seharusnya, satu pengawas harus membawahi 10 sekolah. Karena keterbatasan anggaran, sehingga hanya cukup untuk satu pengawas satu kecamatan. (tim NM/Grob).

 

Loading

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *