Proyek Jalan Menggunakan Pasir Laut, Balai Bina Marga Sulut-Gorontalo Diduga Menyelewengkan Anggaran
14 Views
![]() |
Jalan yang menghubungkan Pelabuhan Labuang Uki dan Ibu Kota kabupaten Bolmong Induk Lolak |
Bolmong, News Metro Online-Proyek pengaspalan jalan raya dan saluran air ( drainase ) serta talut penahan badan jalan yang melintasi ruas jalan Kaya – Pinogaluman Kecamatan Lolak Bolaang Mongondow Induk yang dikerjakan oleh 3 perusahaan yaitu PT Kaltim Citra Alsena, PT Hutama Karya dan PT Marga Hasta Citra Mukti terkesan asal asalan. Dalam pelaksanaan pembangun proyek, ke tiga kontraktor ini diduga kuat ada konspirasi dengan PPK 8 Worotican Poigar – Maelang, sehingga dalam proses pengerjaannya terkesan asal jadi dan bermasalah akibat lemahnya pengawasan Balai Bina Marga Sulut – Gorontalo serta tim PPK 8 pemegang komitmen.
Padahal proyek tersebut menelan anggaran hampir mencapai ratusan miliar yang didapat melalui dana
APBN 2011 untuk Balai Bina Marga Sulut – Gorontalo.
Salah satu contoh, pembangunan jalan hotmix dikerjakan diwaktu hujan deras serta pembuatan talut mengunakan pasir pantai dalam hal ini kontraktor telah melanggar spek yang tertuang dalam kontrak kerja.
Ketua LSM Masjid Indonesia, Herry Lasabuda ikut mengomentari kasus ini, menurutnya “ proyek pekerjaan hotmix dan drainase serta pembuatan talut tidak lagi mengacu pada rencana anggaran belanja ( RAB ) contohnya, pembuatan talut penahan badan jalan di desa Kaya – Solok sudah ada yang rusak dan mengelupas plesterannya”.
Aturan dari mana pembuatan talut menggunakan pasir laut, dalam hal ini kontraktor terkesan Cuma ingin keuntungan besar dari kualitas kerja pekerjaan yang rendah”. Ujar Herry.
Herry juga meminta kepada kepala BBM Sulut – Gorontalo untuk memberi sanksi kepada ketua PPK 8, bila perlu pecat dari ketua tim PPK, ujarnya lagi.
Anto Sasela warga Kilo Tiga Desa Pinogaluman juga mengatakan, bahwa pembuatan drainase asal jadi “ masak drainase diinjak anak saya saja langsung ambruk. Diduga karena waktu pembuatan saluran air ( drainase ) menggunakan satu sak semen dicampur dengan 8 ember besar pasir” ujar Anto.
Kepala UPTD Wilayah III Janus LC Sumiati saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait masalah ini, Janus mengatakan semua itu tidak benar.
“ mana ada pembangunan pengaspalan ( Hotmix ) dikerjakan diwaktu hujan deras bagai mana aspal tersebut bisa merekat, kalau benar pengaspalan dilakukan pada waktu hujan, semua itu tidak benar,” ujar Janis.
Janis menambahkan “Masalah pembangunan talut menggunakan pasir pantai kami akan melaporkan kepada Balai Bina Marga Sulut – Gorontalo, dan akan menegur ketua pelaksana PPK 8 Worotican Lillia Luntungan” terangnya lagi.
Diruang terpisah Kepala Balai Bina Marga Sulut-Gorontalo J.F. Wenur mengatakan, “ menggunakan material pasir pantai untuk draenase dan talut penahan badan jalan itu tidak jadi masaalah”, ujar Wenur pada wartawan. Wenur terkesan melindungi ketua PPK 8 Worotican Lilia Luntugnan.(Eng/Hasan)