HOT NEWSMETRO KOTA DEPOK

Ipda Pugu, Petugas SIM Depok Usir Pemimpin Redaksi News Metro 

27 Views
Ruang tunggu Satpas gedung pasar segar Jalan Toleiskandar Kota Depok.

DEPOK, NEWWSMETRO.CO – Meski Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri  telah ditanda tangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian Februari 2017 lalu, nampaknya hal tersebut  tidak digubris bahkan dikangkangi oleh oknum Polisi.

Buktinya masih ada  beberapa oknum polisi yang  bersikap arogan serta melecehkan wartawan didepan umum.

Contohnya  yang dialami Pemimpin Redaksi salah satu media nasional berinisial JK di gedung Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Jalan Toleiskandar Kota Depok Kamis Sore (29/08/2019) sekitar jam. 14.15 Wib.

Informasi  yang diperoleh NEWSMETRO.CO, kejadian tersebut bermula sekitar jam 14.15 Wib saat Pemimpin Redaksi ini bermaksud hendak  menemui rekannya yang sedang menunggu SIM diruang tunggu Satpas untuk diberi ongkos  pulang.

Karena pintu masuk sudah   tidak dijaga oleh petugas, bahkan  puluhan masyarakat bebas  keluar masuk di gedung tersebut, lantas Pemimpin Redaksi ini  ikut melangkah kedalam gedung.

Namun saat Pemimpin Redaksi ini akan berbincang dengan rekanya, tiba – tiba dari kejauhan terdengar  suara teriakan yang intinya mengusir Pemimpin Redaksi itu dari dalam ruangan tunggu.

“Hey ngapain didalam, keluar kamu keluar, nanti saya dimarahin pimpinan. Ujar oknum polisi berseragam lalulintas ini kepada JK sembari beberapa kali jari tekunjuknya  menunjuk ke arah pintu keluar.

Mengetahui kalau  diusir oleh petugas, dengan perasaan malu lantas JK yang  menggunakan seragam lekap dengan atribut medianya, tanpa basa basi  menuruti permintaan oknum polisi yang belakangan diketahui bernama IPDA Pugu.

Aksi pengusiran oknum polisi tersebut  sempat dijadikan tontonan gratis oleh puluhan masyarakat yang sedang menunggu SIM didalam gedung Satpas sampai – sampai ada yang mengatakan wartawan diusir.

Malu karena diperlakukan kasar oleh oknum polisi tersebut, lantas JK menceritakan kejadian itu kepada Aiptu Yendri, Petugas praktek SIM.

BACA JUGA  Untuk Meningkatkan Profesional Wartawan, Perwakilan News Metro Sulut Adakan Rapat Evaluasi

Setelah mengetahui kejadian tersebut, lantas Aiptu Yendri yang selama ini akrab dengan insan pers mencoba memfasilitasi menyelesaikannya.

Setelah dipertemukan diruangan Aiptu Yendri dibelakang gedung Satpas, lantas JK menanyakan kepada IPDA Pugu alasannya  melarangnya masuk  kedalam ruangan tunggu, padahal saat itu pintu masuk sudah tidak dijaga oleh petugas,  bahkan puluhan masyarakat bebas keluar masuk dan tidak dilarangnya.

Mendengar  jawaban IPDA Pugu, sempat mengagetkan JK, masalahnya alasan oknum polisi ini melarang JK berada didalam ruangan tunggu katanya karena JK menggunakan seragam wartawan.

“Memang  benar saya  tidak melarang masyarakat keluar masuk  kedalam rungan tunggu, saya melarang bapak karena memakai seragam wartawan.” Imbuh IPDA Pugu kepada JK disaksikan Aiptu Yendri dan rekan lainnya.

Jawaban IPDA Pugu yang melarang Pemimpin redaksi Surat Kabar News Metro ini masuk kedalam ruangan tunggu Satpas membuktikan bahwa selama ini personel Surat Kabar News Metro  diduga dijadikan target oleh petugas, sebab sebelumnya pengusiran yang sama pernah dialami redaktur News Metro.

Kemungkinan para petinggi  Polres Depok, mulai dari Kapolres hingga bawahannya termasuk IPDA Pugu  tidak mengikuti proses penandatanganan Nota kesepahaman antara Kapolri dengan Dewan Pers Februari 2017 sehingga masih ada oknum Polisi di jajaran Polres Depok yang  bersikap arogan serta melecehkan wartawan.

Terkait dengan itu, dan karena ada ucapan dari IPDA Pugu bahwa yang dilakukannya atas suruhan pimpinannya,  maka Pemimpin Redaksi ini  akan menanyakankan  langsung kepada Kapolres  siapa atasan yang dimaksud IPDA Pugu tersebut.

Hal ini dilakukannya,  kata JK, agar bisa mengetahui dengan pasti siapa pimpinan yang  memerintakan IPDA Pugu untuk melarang atau mengusir personel News Metro  dari dalam gedung Satpas. Jangan – jangan ini hanya akal – akalan IPDA Pugu yang alergi dengan wartawan. Imbuh Peminpin Redaksi sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat merangkap Ketua DPC LASKAR ANTI KORUPSI PEJUANG 45 Kota Depok ini.

BACA JUGA  Perda Izin Mendirikan  Bangunan Nyaris Tidak Diberlakukan, Banyak Bangunan Liar Di Depok Tidak Ditertibkan.

Pada kesempatan ini Pemimpin redaksi ini juga  menghimbau kepada semua personel Surat Kabar News Metro maupun NEWSMETRO.CO bahwa selain melakukan tugas jurnalistik tidak ada satupun yang berada di Satpas gedung Pasar Segar Jalan Toleiskandar Kota Depok.

Sementara Ketua Umum Asosiasi Wartawan Kota (AWK) Dasmir Ali Malayoe yang mengetahui kejadian ini sangat menyesalkan tindakan oknum polisi tersebut yang dipandangnya tidak menghargai Nota kesepahaman yang ditanda tangani Kapolri Tito Karnavian dan Dewan Pers 17 Februari 2018 lalu.

“Saya berharap agar kemitraan pers dengan Polri yang selama ini sudah berjalan harmonis  tidak dinodai  oleh oknum – oknum  polisi yang  arogan dan tidak bertanggung jawab,” ujarnya.  (Valdy/Henky)

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *