Diduga gunakan Ijazah Palsu, Caleg penuhi panggilan Panwaslu
22 Views
KARIMUN,NEWSMETRO.CO – Kisruh penggunaan ijazah palsu oleh para calon legislatif (caleg) Kabupaten Karimun kembali menyeruak. Setelah sebelumnya terjadi perseteruan tentang institusi yang berhak menelusuri keabsahan ijajah yang diduga palsu tersebut, akhirnya Panwaslu Kabupaten Karimun menerima dan menindak lanjuti 17 laporan asyarakat.
Dari 17 laporan tersebut, 2 laporan diantaranya terkait penggunaan ijazah palsu dan 15 laporan lagi mengenai ke absahan ijazah para Caleg yang mengikuti bursa Caleg Karimun pada 2014 mendatang. Akhirnya, para caleg yang terindikasi mengguna ijajah palsu tersebut mulai memasang alibi dan mencari pembenaran terhadap ijajah yang digunakannya itu.
Merasa dirinya benar dan teraniaya oleh fitnah orang dan kelompok tertentu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Rasno akhirnya memenuhi panggilan Panwaslu untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD karimun hingga dirinya menduduki jabatan wakil Ketua DPRD saat ini.
Klarifikasi itu baginya sangat penting, mengingat dirinya juga sedang dalam masa persiapan pemilihan calon Anggota DPRD Karimun pada Tahun 2014 mendatang. Klarifikasi itu juga berdasarkan laporan dari Muhammad Sufandi kepada Panwaslu.
Rasno yang saat itu didampingi Sekjen PDIP, Ketua Bidang Hukum dan Ketua Banteng Muda PDIP, di sambut baik oleh Ketua Panwaslu Tiuridah Silitonga, ST serta Stafnya. Pada pertemuan tersebut, Ketua Panwaslu beserta team memberikan 16 pertanyaan kepada Rasno terkait dengan ijazah yang di gunakan Rasno dalam pemilihan anggota DPRD Karimun nantinya.
Ketua Panwaslu yang dikomfirmasi News Metro beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pada tahap ini masih dalam proses klarifikasi dan pengumpulan bukti – bukti terkait dengan penggunaan ijazah tersebut.
“Kami dari Panwaslu belum dapat menyimpulkan karena masih ada surat – surat yang lain yang kita ajukan belum juga terjawab. Bahkan Panwaslu sudah pergi ke SMA Negeri 1 Bangkinang untuk mengecek ke absahan ijazah Rasno. Tetapi pengakuan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bangkinang bahwa ijazah itu Asli. Sejauh ini kita masih belum bisa mengambil keputusan, “ ujar Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga, ST.
Sementara itu, Rasno menyatakan bahwa dirinya sudah memenuhi panggilan Panwaslu. Bahkan dirinya telah membawa dokumen yang di butuhkan. Termasuk Ijazah Asli, sesuai dengan permintaan Panwaslu kepadanya.
“Saya akan mengambil langkah hukum terhadap pelapor tentang hal ini , karena saya menjamin ijazah saya seribu persen asli. Saya merasa di rugikan dengan ini. Karena ini menjelang pemilihan, tetapi terus terang aja, saya tidak dendam kepada si pelapor. Nanti akan saya bawa ke ranah hukum. Bukan karena saya dendam, tetapi supaya masalah ini cepat clear, karena ini tentu sangat mengganggu kinerja saya,”ujar Rasno singkat.
(Stanly Massie/ TPR)