Mangkir dari Hutang Pengadaan Tiket Perjalanan Dinas, Plt Kadis Kominfo Minsel Royke Mandey Terancam Dipidanakan
31 Views

MINSEL, NEWSMETRO.CO – Setelah beberapa kali mangkir dari kewajibannya terkait pembayaran tiket perjalanan dinas, akhirnya salah satu travel agent yang selama ini bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Minahasa Selatan bakal mempidanakan Kadis Royke Mandey.
Kepada News Metro, pemilik travel agent yang ditemui di kantornya pada Jumat 22 September 2017 ini menuturkan ikhwal terjadinya perjanjian kerjasama pengadaan tiket perjalanan dinas antara pihaknya dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Minahasa Selatan ini bermula karena pihaknya telah lama mengenal baik Royke Mandey. Hubungan baik itu terjalin sejak tahun 2015 dimana waktu itu Mandey yang menjabat sebagai Sekretaris di Dinas Perikanan dan Kelautan Minahasa Selatan dikenal sebagai pelanggan yang sering mengadakan perjalanan dan mempercayakan urusan pengadaan tiket perjalanannya di travel agent miliknya.
Hubungan baik ini pun terus berlanjut hingga pada awal Februari 2017 Mandey dipindahtugaskan ke Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Minahasa Selatan dengan jabatan yang sama. Saat itu, Mandey yang memang sering mengatur perjalanan dinas atasannya dan staf lainnya tetap mempercayakan urusan pengadaan tiket perjalanan dinasnya kepada travel agent yang memang sudah dikenal memiliki hubungan kerjasama terkait pengadaan tiket perjalanan dinas di beberapa instansi. Seiring dengan semakin rutinnya perjalanan dinas yang dilakukan, maka dibuatlah surat kesepakatan kerjasama tentang pengadaan tiket perjalanan dinas dengan pihak travel agent yang tentu saja diketahui dan ditandatangani sendiri oleh atasannya pada waktu itu Kadis Olivia Lumi dan Mandey selaku Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Minahasa Selatan.
Kerjasama yang awalnya berjalan baik itu pun kemudian tak mulus lagi ketika Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Minahasa Selatan sering lalai dengan kewajibannya sebagaimana yang tercantum dalam surat kesepakatan bersama. Beberapa kali pihak travel berupaya untuk menghubungi Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Minahasa Selatan, namun baik Kadis yang saat itu dijabat oleh Olivia Lumi dan Mandey sebagai Sekretaris terkesan menghindar dengan berbagai alasan.
Masih menurut keterangan pemilik travel agent, bahwa beberapa waktu lalu pihaknya pernah berniat untuk membawa masalah ini ke ranah hukum agar bisa ada penyelesaian namun saat itu Mandey meyakinkan pihaknya untuk mengurungkan niat tersebut sambil berjanji akan melunasi tagihan tiket perjalanan dinas itu secepatnya.
Mandey yang ketika ditemui saat itu sudah menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Minahasa Selatan menggantikan Olivia Lumi yang sudah ditahan karena kasus dugaan korupsi dana Paskibra di Dinas Pendidikan Minahasa Selatan malah meminta doa dan dukungan agar dirinya segera ditetapkan sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Minahasa Selatan. “Bantu doa jo, supaya segera ditetapkan. Kalo so Kadis kan kita bisa segera ambil kebijakan untuk buat pelunasan” (bantu doakan agar segera ditetapkan. Jika sudah menjadi Kadis, saya bisa segera mengambil kebijakan untuk pelunasan) ujar Mandey seperti ditirukan pemilik travel agent.
Namun sayang, hingga saat ini Mandey tak kunjungi menunjukkan tanggungjawabnya. Mandey bahkan terkesan terus menghindar ketika pihak travel agent berusaha menghubunginya lewat ponsel dan mendatangi langsung kantornya. Kenyataan ini membuat pemilik travel agent geram dan membulatkan niatnya untuk melaporkan Mandey ke Polda Sulawesi Utara.
Fakta menarik adalah bahwa ternyata Mandey masih memiliki sisa hutang dari perjalanan pribadinya sewaktu masih menjabat sebagai Sekretaris di Dinas Perikanan dan Kelautan Minahasa Selatan. “dalam proses pelaporan ke Polda nanti, hutang pribadi itu akan dilaporkan juga bersama hutang perjalanan dinas yang timbul karena adanya surat kesepakatan kerjasama” pungkas Nur selaku pemilik travel agent.
Dihubungi di kantornya pada Senin 25 September 2018 untuk dimintai keterangan, Mandey tidak berada di tempat. Telfon dan pesan WA pun tidak direpon. (News Metro – Yolanda Rachmat)