Biaya SIM C Di Polrestabes Bandung 900 Ribu Rupiah, Diduga Petinggi Polda Jabar Masa Bodoh
BANDUNG, NEWSMETRO.CO – Aksi dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) nampaknya tidak akan pernah surut.
Setelah aksi dugaan PUNGLI di Satpas SIM Polres Batang dan Pekalongan Jawa Tengah di viralkan NEWSMETRO.CO lewat Tik Tok himgga pencopotan Kapolres Batang, kini giliran oknum polisi Satpas SIM Polrestabes Bandung yang ditemukan melakukan aksi dugaan PUNGLI.
Tidak tanggung tanggung, biaya pembuatan SIM yang telah diatur dalam PP. No. 76 Tahun 2020 dimana
disebutkan biaya penerbitan SIM C diluar biaya pengurusan kesehatan dan phisikologi hanya Rp. 100.000 , namun diduga sengaja di bengkakkan oleh oknum polisi Satpas Polrestabes Bandung berinisial AS berlipat – lipat ganda.
Ironisnya, padahal lokasi Satpas Polrestabes Bandung jaraknya tidak berjauhan dengan Polda Jawa Barat (PJB), anehnya aksi dugaan PUNGLI di Satpas ini tidak diketahui oleh Dirlantas maupun Kasubdit Regident PJB. Padahal ramai di Media Sosial (Medsos) Stetamen Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar para Pimpinan Polri di Daerah melakukan pengawasan agar Anggotanya tidak melakukan PUNGLI terhadap masyarakat dalam pengurusan SIM.
Atensi Kapolri tersebut nampaknya tidak disambut positif oleh para petinggi PJB sehingga tidak terlihat adanya sistim pengawasan yang dilakukan.
Buktinya aksi dugaan PUNGLI di Satpas Polresta Bandung yang sudah bertahun tahun dilakoni oleh oknum polisi, bahkan sudah menjadi rahasia umum, sama sekali tidak diketahui oleh Dirlantas maupun Kasubdit Regident PJB.
Terkait dengan itu, muncul pertanyaan dari masyarakat. Apa benar kedua pejabat PJB ini tidak mengetahui adanya aksi dugaan PUNGLI di Satpas SIM Polrestabes Bandung, atau sebaliknya pura – pura tidak mengetahunya.
“Yang benar aja. Masak sih aksi dugaan PUNGLI di Satpas Polrestabes Bandung yang sudah menjadi rahasia umum lantas tidak diketahui oleh kedua petinggi PJB ini. Jangan – jangan selama menjabat kedua petinggi tersebut hanya duduk dibelakang meja kemudian menerima laporan yang manis manis aja dari bawahannya.” Ujar pria pemohon SIM C yang enggan menyebutkan jati dirinya kepada NEWSMETRO.CO Jumat (6/2/2026).
Seperti halnya penuturan pria pemohon SIM C di atas, hal senada disampaikan juga oleh IRK salah satu korban PUNGLI.
Kepada NEWSMETRO.CO dia mengaku bahwasanya untuk pengurusan SIM C dia diminta oleh oknum polisi berinisial A.S sebesar Rp. 900.000 diluar biaya tes Phisikologi dan kesehatan.
“Benar pak, tadi saya diminta Rp. 900.000 sama oknum petugas. Tapi karena saya buru – buru mau kerja, terpaksa saya bayar.” Jelas pria ini kepada NEWSMETRO.CO sembari memperlihatkan bukti transfer ke Bank BCA atas nama A.S sebesar Rp. 902.500. TIM
![]()


