SULAWESI UTARA

Deker Tegaskan Tidak Terkait Tambang dan Sianida, Siap Ambil Langkah Hukum

MOLAANGMONGONDOW, NEWSMETRO.CO – Dalam pernyataan resmi yang tegas dan terbuka, Deker membantah keras seluruh pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan aktivitas pertambangan serta kepemilikan gudang penyimpanan sianida di sebuah lokasi tertentu. Ia menyebut pemberitaan tersebut sebagai bentuk fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat serius serta tidak memiliki dasar kebenaran sama sekali. Ujarnya kepada wartawan Rabu (14/1/2026)

Terkait isu pertambangan, Deker secara eksplisit menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam operasi tambang di lokasi yang dimaksud. Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa saat ini kondisinya sedang beristirahat dan tidak menjalankan kegiatan usaha apa pun, terlebih di bidang pertambangan. “Saya tegaskan, saya tidak pernah dan tidak sedang melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut. Tuduhan itu sama sekali tidak berdasar,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai kabar beredarnya gudang sianida yang dikait-kaitkan dengan dirinya, Deker dengan lugas menepisnya sebagai informasi palsu. “Itu adalah fitnah murni. Faktanya, tidak pernah ada gudang sianida seperti yang diberitakan, dan saya pun tidak pernah memiliki keterkaitan dengan hal semacam itu,” ujar Deker. Ia menegaskan bahwa isu ini telah melampaui batas dan masuk ke ranah pencemaran nama baik yang merugikan.

Deker menyayangkan beredarnya informasi yang tidak terverifikasi tersebut, terutama di tengah situasi pascabencana yang membutuhkan fokus pada pemulihan. Menurutnya, penyebaran berita miring justru dapat memperkeruh keadaan, menciptakan kepanikan, dan merugikan banyak pihak yang sedang berupaya membangun kembali kepercayaan dan stabilitas.

Melalui pernyataan ini, Deker secara khusus meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dan kritis dalam menyikapi suatu informasi. Ia mengimbau agar publik tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya dan dapat merujuk pada klarifikasi resmi yang disampaikannya.

BACA JUGA  BPN Sulut Disorot Akibat Blokir Tanah Sepihak

Di sisi lain, Deker juga mengingatkan pentingnya etika jurnalistik dalam pemberitaan. Ia mengharapkan media dan seluruh pihak terkait untuk selalu mengedepankan prinsip konfirmasi, cek dan ricek, serta keberimbangan sebelum menyebarkan suatu informasi kepada khalayak luas. “Klarifikasi adalah hak yang fundamental sebelum sebuah tuduhan disebarluaskan,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusannya, Deker membuka ruang dialog untuk klarifikasi lebih lanjut kepada pihak mana pun yang memerlukan penjelasan. Namun, ia juga menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan jika pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah ini terus berlanjut tanpa dasar yang jelas.

Dengan klarifikasi ini, Deker berharap kebenaran dapat terungkap dan opini publik tidak lagi dikotori oleh informasi yang menyesatkan. Ia berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak berwajib dan pemangku kepentingan lainnya guna mengakhiri spekulasi dan memulihkan nama baiknya yang telah tercoreng. (R)

 

Loading

Redaksi

ADMIN