JAWA TENGAH

Terkait Kasus PUNGLI, Polda Jateng Menunggu Pemeriksaan Propam

“MUAK DENGAN PUNGLI! PUBLIK DESAK POLDA JATENG USUT TUNTAS MAFIA SIM DI BATANG DAN PEKALONGAN”

JAWA TENGAH, NEWSMETRO.CO – Gelombang kemarahan publik tak bisa lagi dibendung, Aksi tak terpuji oknum anggota Polri di SATPAS SIM Polres Batang dan Polres Pekalongan Kota, yang meminta bayaran tak resmi dalam pengurusan SIM kini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Video pendek yang viral di berbagai Media Online dan Media Sosial itu tak hanya membuka mata, tapi juga mengungkap borok lama yang selama ini terkesan didiamkan, yaitu aksi PUNGLI di sektor pelayanan publik Kepolisian yang diduga kuat berlangsung secara masif dan sistemik.

“Ini bukan kasus baru, Tapi kapan dibenahi?” begitu bunyi komentar masyarakat yang gerah.

Mereka muak, lelah melihat institusi yang seharusnya melindungi dan melayani, justru menjadi ladang subur bagi segelintir oknum untuk memperkaya diri.

Di tengah reformasi yang digaungkan oleh Kapolri, kenyataan di lapangan berkata lain.

Pengurusan SIM yang seharusnya hanya Rp100.000, sesuai PP No. 76 Tahun 2020, justru dipatok harga hingga Rp600.000 bahkan lebih secara langsung dan terbuka.

Tak hanya melanggar hukum, praktek ini juga menginjak nilai moral, keadilan dan kepercayaan rakyat terhadap Institusi tersebut.

Polda Jawa Tengah akhirnya angkat bicara, melalui Kabid Humas, Kombes Artanto, pihaknya menyatakan baru mengetahui permasalahan ini.

Kepada News Metro, Kabid Humas menegaskan bahwa penanganan akan diteruskan ke Kabid Propam Polda Jateng.

Namun publik tak lagi puas hanya dengan janji penanganan, melainkan ingin kejelasan dan ketegasan dari para Petinggi Polri untuk mengusut sampai ke akarnya, yang tak hanya berhenti di level bawah.

Apakah kasus ini akan berhenti pada “oknum”? Atau berani membongkar aktor struktural di balik mafia SIM yang sudah mengakar?

BACA JUGA  535 Siswa Ikuti Pendidikan Bintara Calon Anggota Polri, II Tahun 2022.

Kini Rakyat menanti, karena jika aparat hukum sendiri ikut bermain dalam PUNGLI, maka ke mana lagi rakyat harus percaya? dan Sampai manakah arah permasalahan ini akan bergulir.

KABID HUMAS Polda Jateng,  KOMBES, Artanto juga Menyatakan pihaknya menunggu proses penyelidikan baik dari Propam Internal Polres tersebut, sampai Paminal Polda Jateng.

“Harusnya dari propam Polda kan ada proses penyelidikan , benar atau tidak, Hoax atau gak, dari propam polres dan Paminal Polda juga tidak mungkin diam aja,” ungkapnya.

Setelah itu KABID HUMAS juga mengatakan dirinya akan koordinasi dengan Kabid propam Polda Jateng.

“Setelah proses Penyelidikan Propam selesai, hasilnya baru bisa saya sampaikan kepada media,” ungkapnya mengakhiri pembicaraan. (tim)

 

Loading

Redaksi

ADMIN