Diduga Tambang Emas Ilegal Marak di Ratatotok, LAKI P, 45 Minta Polda Sulut Bertindak

MANADO, NEWSMETRO.CO – Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P. 45) minta Polisi Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) untuk melakukan investigasi ke tambang emas di Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Utara (Mitra) Sulut.
“Selaku Lembaga Sosial Kontrol, dan mitra kerja polisi, DPP LAKI P. 45 mendesak agar Polda Sulut melakukan penyelidikan agar bisa mengungkap benar tidaknya informasi yang di sampaikan masyarakat terkait banyaknya tambang emas illegal di wilayah tersebut.”
Demikian dikatakan Johnny Kuron, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP LAKI P. 45 kepada wartawan di Jakarta Jumat (14/11/2025).

Dalam jumpa pers Johnny mengatakan, informasi yang disampaikan masyarakat, tidak sedikit tambang emas yang diduga dikelola secara illegal di wilayah ini.
Lebih lanjut Wasekjen Laki P.45 ini mengatakan, jika informasi yang disampaikan masyarakat tidak di tindak lanjuti oleh Polda Sulut, maka tidak menutup kemungkinan akan merugikan keuangan Negara. Selain itu, jika tetap dibiarkan, maka dikuatirkan akan berdampak terhadap tindak pidana kriminalitas.
Terkait dengan itu, sebelum terjadi hal – hal yang tidak di-inginkan, maka DPP LAKI P. 45 menghimbau agar aparat kepolisian Polda Sulut menertibkan tambang – tambang emas yang diduga dikelola secara illegal di wilayah ini. TIM
![]()


