Pasang Kabel WiFi, Yogi Tewas Tersengat Aliran Listrik
15 Views

PATI.SUKOLILO.NEWSMETRO.CO – Nasib nahas dialami Yogi Wiliam Harfi Alkarim bin Subagyo (21) warga Dukuh Pesanggrahan RT 01/RW 09, Desa/Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pasalnya, Yogi harus kehilangan nyawa saat bekerja memperbaiki jaringan WiFi di Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo, Kamis (22 /9/ 2022).
Kronologi kejadian, awalnya Yogi memasang kabel wifi di Desa Baleadi, tidak tahunya kabel wifi tersangkut kabel listrik sehingga terkena aliran listrik hingga kaki korban tersangkut kabel aliran listrik dan meninggal seketika di tempat kejadian perkara tersebut.
Menurut keterangan Polsek Sukolilo AKP Sahlan, Yogi Wiliam Harfi Alkarim meninggal Dunia pada jam 11.00 siang, akibat terkena setrom listrik, kemudian korban di bawa ke Rumah sakit Kayen untuk di otopsi dan selanjutnya di bawa pulang oleh keluarganya untuk di makamkan,”ujar AKP Sahlan.
Kasihumas Polres Pati, AKP Pujiati mengatakan, korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik pada jam 10.30 WIB. “Hasil pemeriksaannya petugas medis Puskesmas Sukolilo, korban meninggal akibat luka bakar sebesar 70 persen,” ujarnya.
AKP Pujiati menambahkan, kejadian tragis ini bermula saat korban mengerjakan jaringan WiFi yang dilewati tiang listrik. “Sekira pukul 10.30 WIB, warga mendengar suara ledakan di atas rumah Sujadi. Saat itulah warga melihat Korban sudah menggelantung dengan posisi kaki kanan menumpang di atas kabel listrik dan badan menumpang di tiang tembok kanopi depan,” bebernya.
Melihat hal itu, warga pun melaporkan kejadian ini di Polsek Sukolilo. Selanjutnya Kapolsek Sukolilo, KSPK, Kanit Reskrim, Piket Siaga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), tim medis Puskesmas Sukolilo 2, dan menghubungi pihak PLN.
“Sesampainya di lokasi anggota Polsek Sukolilo dibantu warga menurunkan korban. Dan kemudian membawa korban ke RSUD Kayen untuk di lakukan pemeriksaan dari dokter Puskesmas Sukolilo 2 dan inafis Polres Pati. Setelah proses autopsi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,”pungkasnya. (tim NM/Pati).