METRO PATI

 Polres Pati Ciduk Penjual Narkoba Modus Berkedok Makanan di Angkringan

7 Views

PATI.NEWSMETRO.CO – Personel Sat Res Narkoba Polres Pati berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan modus baru di Kabupaten Pati. Modusnya, pelaku menjual narkoba dengan berkedok angkringan.

Diketahui penjual narkoba berinisial AS alias Kenti warga Desa/Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, dibekuk Satres Narkoba Polres Pati. Pria 44 tahun itu diamankan saat mengedarkan narkoba jenis sabu di angkringan. Untuk menutupi aksinya, AS memasukkan sabu tersebut ke bungkusan makanan di angkringan.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan, kasus dengan modus baru itu terjadi di daerah Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati. Yakni menjual narkoba dengan berkedok angkringan, tidak terlihat narkobanya tapi kami bisa secara cepat mengungkapkannya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Selasa (06/09/2022) kemarin.

Kapolres menambahkan, “Jadi tersangka nongkrong di warung kopi, ketika ada pembeli dia antar makanan yang ada narkobanya ke pembeli.”

Selain kasus tersebut, polisi juga berhasil mengungkap kasus narkoba lain di wilayah kabupaten Pati. Secara total ada sebanyak tujuh tersangka dengan enam kasus yang berbeda. Dengan barang bukti diantaranya sabu seberat 15,45 gram dan ganja sebesar 5,58 gram. (tim NM/Pati).

 

 

 

 

BACA JUGA  Tragis, Ambulance Pembawa Jenazah Kades Sukolilo Alami Lakalantas, Satu Tewas di Tempat

Redaksi

ADMIN