METRO PATI

Resahkan Masyarakat,  Bandar Judi Togel di Ngurenrejo Pati Diringkus Polisi

21 Views
Godek (cingek)  diduga sebagai tersangka  kini berada di unit reskrim Polsek wedarijaksa, guna pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kamis ( 25/08).

PATI.NEWSMETRO.CO – Anggota Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa menangkap seorang pelaku judi togel dan menyita sejumlah barang bukti  di Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati, pada hari Kamis ( 25/08/2022).

Berawal dari informasi  warga yang sudah sangat geram dan meresahkan masyarakat akan hal itu langsung melaporkan tindakan hukum dan kriminal ke Polsek Wedarijaksa Kabupaten Pati.

Setelah mendapat laporan warga, saat itu juga anggota Polsek Wedarijaksa langsung melakukan patroli dan menuju TKP menuju dikediaman saudara Godek Desa Ngurenrejo dan mendapati ada seseorang yang sedang menjadi bandar togel.

Dari hasil Patroli, Polisi mengamankan 1 orang   yang diduga sebagai tersangka kasus perjudian itu dan menyita barang bukti yang ada di TKP. Kini saudara Godek (cingek) yang diduga sebagai tersangka  dibawa ke Polsek Wedarijaksa, guna pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut .

Hal ini dilakukan menindaklanjuti arahan Kapolri 303 harus di berantas semua .Tak ada rasa jera para pelaku perjudian baik angka maupun nomer togel hongkong kini semakin meraja rela yang membuat geram dan resah warga sekitar.

Polres Jajaran intensif memberantas kasus penyakit masyarakat, termasuk perjudian di dalamnya yang saat ini menjadi perhatian serius. Selain meresahkan masyarakat, perjudian juga melanggar hukum.

Harapannya kejadian perjudian ini tidak diulang ulang terus menerus karena merugikan dan meresahkan banyak pihak. (tim NM/Pati).

 

 

 

BACA JUGA  Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Pati, Simbol Potret Carut Marut Penegakan Hukum di Indonesia

Redaksi

ADMIN