Masyarakat Butuh Perpanjangan SIM, Ditlantas Polda Sulut Sediakan Mobil Keliling.
7 Views

MANADO, NEWS METRO.CO – Ditlantas kepolisian Daerah Sulut, terus melayani masyarakat dalam melakukan perpanjangan surat ijin Mengemudi(SIM),masyarakat tidak harus datang disatuan penyelenggara administrasi sim (SATPAS) akan tetapi bisa dilayani di SIM keliling yang tersebar dibeberapa kawasan di Sulut.
Hal tersebut dikatakan Kasie SIM Ditlantas Polda Sulut, Kompol Yulfa Irawati SE, S,IK kepada awak media diruang kerjanya selasa 14/6/22.
Selanjut Yulfa nenjelaskan bahwa undang-undang nomor 22 tahun 2009, mengatur mengenai perpanjangan SIM. Terkait hal itu Ditlantas Polda Sulut bekerjasama dengan Satlantas Polres Kabupaten dan Kota untuk menyediakan mobil keliling guna melaksanakan pelayanan pembayaran perpanjangan SIM kepada masyarakat.
Ditambahkannya, untuk Daerah Kota Manado ada beberapa tempat yang tersedia pelayanan mobil keliling. Diantaranya, dikawasan Mantos, depan pusat perbelanjaan Megamal dan di kawasan pusat 45 Kota Manado.
Sedangkan untuk pelayanan sim yang baru masyarakat diharapkan untuk dapat mengurus langsung di kantor Ditlantas Polda Sulut. (FL).