Uji Publik Serta Penetapan Balon Perangkat Desa Sumbersari Kayen Pati
52 Views
KAYEN.PATI-NEWSMETRO.CO – Pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 bertempat di balai desa Sumbersari Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Jawa Tengah, telah dilaksanakan tahapan klarifikasi berkas lamaran bakal calon perangkat desa Sumbersari atau yang sering disebut dengan uji publik. Serta penetapan bakal calon perangkat desa yang lolos meliputi Sekertaris Desa, Kepala Dusun, Kaur Perencanaan, Kasi Pelayanan dan Kasi Kesejahteraan.
Hadir pada acara tersebut Panwascam yang terdiri Camat Kayen, Sekcam, Kasie Pemerintahan, Kapolsek dan Danramil Kayen, Kepala Desa dan Perangkatnya, Babinsa, Bhabinkhamtibmas, Ketua BPD dan anggota, Ketua RW, Ketua RT, Kasi Trantip dan Satpol PP, 16 bakal calon perangkat desa dan saksi-saksi, dan segenap panitia yang ikut menyaksikan jalannya uji publik.
Pada tahapan ini merupakan uji kebenaran dari dokumen dokumen yang telah dilampirkan dalam lamaran sebagai persyaratan pendaftaran calon perangkat desa. Dokumen tersebut antara lain Ijasah, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, akta lahir dan dokumen penting lainnya dan bakal calon tersebut hadir semua dengan membawa persyaratan yang telah diberitahukan oleh panitia pengisian perangkat Desa Sumbersari tahun 2022.
Kegiatan tersebut didahului dengan sambutan ketua panitia Joyo Sukarto memberikan arahan pada semua peserta yang hadir bahwa tahapan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dan bisa menentukan berlanjut atau gagalnya bakal calon dalam tahapan berikutnya yaitu penetapan bakal calon perangkat desa.
Pelaksanaan uji publik sesuai dengan kelanjutan tahapan panitia pengisian perangkat desa yang ditetapkan dengan surat keputusan kepala desa pada tanggal 25 Februari 2022 yang di tandatangani kepala desa setempat.
Dalam sambutanya Kepala Desa Sumbersari Ahmad Useri .SH. mengharapkan dalam klarifikasi, Uji publik, dan penetapkan bakal calon supaya transparan, sehingga para bakal calon yang nantinya ditetapkan merasa puas, dan bisa mengikuti tahapan berikutnya,” tuturnya.
Camat Kayen Sudarto dalam sambutanya, ” mengajak pada semua bakal calon perangkat desa untuk menjaga kondisi Desa Sumbersari tetap kondusif dan menyikapi segala persoalan dan tahapan klarifikasi uji publik bakal calon perangkat desa. Camat juga menekankan kepada panitia jangan sampai melanggar perbup, itu sebagai pedoman. Dalam pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa mulai dari panitia, pemerintahan desa dan pengawas bertindak netral, jujur, terbuka supaya menghasilkan yang terbaik.
Secara singkat Kapolsek dan Danramil Kayen memberikan sambutan intinya adalah, mengharap dan mengajak kepada semua masyarakat untuk menjaga desanya agar kondusif, merasa nyaman, dan tetap menjalankan Prokes.
Acara yang berlangsung dengan aman ini menghasilkan keputusan bahwa dari ke 17 pendaftar bakal calon, 16 dinyatakan lulus uji publik yang tentunya akan maju dalam tahapan berikutnya. Sedangkan satu dinyatakan gugur karena tidak hadir dalam acara ini.
Acara Klarifikasi uji publik, serta penetapan calon perangkat desa yang akan ditetapkan dan mengikuti tahap berikutnya: Pertama Sekertaris Desa yang diikuti tiga orang peserta: 1.Vika Rotala, 2.Sucipto, 3.Laili Miftahurrohmah. Kedua Kepala Dusun: 1.Heri Setiawan, 2.Ima Ro’atus Sholihah, 3.Fuad Hasan. Ketiga Kaur Perencanaan: 1.Puji Dwi Indriastuti, 2.Putri Oktaviyarini, 3.Melisa Novi Triani. Keempat Kasi Pelayanan: 1.Khoirul Humam, 2.Subhan Zaenal Arifin, 3.Afif Munawir, 4.M Aghus Jamaluddin. Kelima Kasi Kesejahteraan : 1.Agung Widya Utomo, 2.Sony Windi Arto, 3.Nita Sri Ayu Widiastuti.
Tahapan demi tahapan sudah di jalankan sesuai aturan dan berpedoman pada Perbup. Penelitian, klarifikasi, uji publik, serta penetapan dilakukan oleh panitia penjaringan, di lakukan sesuai urut pendataran, berjalan tertib, aman dan kondusif. (tim NM/Pati).