Menyisakan Kecemburuan, Akhirnya Sisa Bangunan Bekas Lokalisasi Pati Dibongkar Pemiliknya Sendiri
3 Views

PATI-NEWSMETRO.CO – Pembongkaran bangunan bekas lokalisasi Lorok Indah (LI) Dukuh Blibis, Desa/Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati masih saja menyisakan permasalahan. Pasalnya, ada salah satu bangunan hingga kini masih saja belum dilaksanakan pembongkaran oleh Pemkab Pati.
Hal ini yang menyebabkan kecemburuan terhadap pemilik bangunan lain yang telah di bongkar Pemkab pada (3/2/2022) lalu. Seperti yang dilakukan Rondhi, warga Dukuh Blibis Margorejo, dirinya meminta kelonggaran kepada Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati untuk mengambil barang-barang yang berupa mesin genset. Dan berjanji akan membongkar bangunan itu sendiri.
“Apa yang dilakukan Rondhi patut mendapatkan apresiasi. Ini merupakan bentuk kepatuhan warga terhadap peraturan Pemerintah, yang punya bengkel dan genset. Saat pembongkaran lalu meminta ijin kepada kami jangan dibongkar dulu,” ujar Kasatpol PP Sugiono menirukan Rondhi saat meminta waktu. Senin (14/2/2022).
Permohonan itu disampaikan karena banyak mesin dan peralatan bengkel yang berada di bangunan itu. Rondhi sendiri berjanji akan membongkar bangunan itu secara mandiri, dan saat ini sudah dibuktikan dilakukan oleh yang bersangkutan,”ujar Sugiono kepada media.
“Memang di dalam bangunan itu banyak mesin, Rondhi meminta waktu ke kita. Alhamdulillah, dengan biaya sendiri dia bongkar bangunan tersebut dengan mendatangkan alat berat bego. Yang menyedihkan salah satu karyawannya tertimpa robohan tembok dan harus dilarikan ke RS,” kata Sugiono.
Sementara Rondhi menyampaikan, pembongkaran ini adalah kesadarannya sendiri. Dan bentuk rasa tanggung jawab terhadap Pemerintah yang telah memberikan ijin untuk membereskan alat bengkel dan mesin genset.
“Alhamdulillah, di ijinkan, meski saya harus mendatangkan bego sendiri untuk membongkar bangunan itu dan beres. Walau ada korban karena runtuhnya tembok menimpa karyawan saya dan harus dilarikan ke RS,” imbuhnya.
Ditambahkan, Rondhi yang sempat bertanya kepada petugas. “Kenapa punya pak syafak tidak dibongkar? Dan malah diperbaiki,” cetusnya.
Menanggapi hal itu, Sugiono mengatakan akan membongkar semua bangunan yang ada di LI. Pemkab tidak akan pernah membedakan, ini merupakan peraturan yang harus di tegakkan. Apa yang dilakukan salah satu pemilik bangunan itu adalah bentuk kesadaran, walaupun saat pembongkaran karyawannya mengalami musibah.
“Kami akan melaksanakan pembongkaran dalam waktu dekat. Rondhi juga sudah mempertanyakan bangunan yang belum dibongkar. Dirinya sempat menanyakan kenapa bangunan pak syafak masih tersisa, ini jelas-jelas sertifikatnya lahan pertanian, dan kami jawab semua akan dibongkar,” tandasnya. (tim NM/Pati).