Eksploitasi Karimunjawa Mengawatirkan, Pemerintah Pusat dan Propinsi Jateng Segera Turun Tangan
3 Views

JEPARA-NEWSMETRO.CO – Kehadiran perwakilan masyarakat Kecamatan Karimunjawa di gedung tamansari guna audiensi dengan DPRD terkait Pembangunan Star Up Island, yang menurut masyarakat sangat menghawatirkan rusaknya lingkungan dan ruang hijau serta dampak bagi msyarakat yang sudah terjadi Jum’at (4/2/2022) pukul 10.00.wib.
Mengingat wilayah Desa Karimunjawa yang sering terjadi banjir bandang karena hutan yang sudah rusak, menjadi momok bagi masyarakat desa Karimun dan Kemujan melihat ekspoitasi yang terjadi saat ini sudah dirasakan dampaknya dan akan berdampak besar bagi masyarakat Kemujan dan Karimun yang banyak merubah adat istiadat juga kearifan lokal.
Pelaksanaan Audensi diterima lansung oleh Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif, Wakil Ketua DPRD Junarso, Wakil Ketua DPRD Pratikno, Wakil Ketua DPRD Nurrudinamin. Sedangkan perwakilan Audensi terdiri dari wakil masyarakat Karimunjawa dipimpin Bang Jeck, Ambon dan fara, didampingi LSM Kawali, media cetak dan online serta unsur Mahasiswa.

Sebelumnya sempat di informasikan acara audensi di agendakan ulang karena pihak pihak terkait yaitu pihak perusahaan, petinggi kemujan, instansi terkait LH dan BPN) dengan permasalahan yang terjadi tidak ada hadir sehingga acara rencana di tunda dan di agendakan ulang. Namun karena perwakilan masyarakat Karimun yang sudah jauh-jauh datang dari pulau sudah hadir maka audiensi akhirnya di tetap dilaksanakan dengan agenda dengar pendapat dan usulan.
Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) yang mendampingi masyarakat Karimun Jawa dalam konfirmasinya menuturkan,”Perijinan dasar itu harus dilengkapi, karena perijinan dasar adalah awal untuk proses perijinan selanjutnya,
“Oleh karena itu ketika perijinan tidak sesuai regulasi, maka kami mengambil sikap agar pihak berwenang menghentikan kegiatan tersebut, ” Tuturnya.
Saudara Bambang Zakaria /Bang Jack selaku perwakilan dari karimunjawa sangat kecewa sekali dengan ketidak hadiran Dinas terkait(Peringgi, LH dan Pertanahan). Padahal mereka sudah jauh jauh datang kekota Jepara. Dan Berharap ketidakhadirkan mereka ada teguran dan sangsi dari anggota dewan yang terhormat.
Mengulas keberadaan masyarakat Karimunjawa yang menjunjung tinggi budaya dan adat istiadat. Akan tetapi kehadiran perusahaan ini tidak memakai aturan dimana aturannya adalah melibatkan masyarakat setempat, dan untuk pembangunan Star Up Island, masyarakat sekitar belum pernah disosialisasikan dan apalagi diajak rembukan maupun komunikasi uji publik terkait dengan pembangunan tersebut, ” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Yarhamuddin/ Ambon bahwa sebenarnya kami tidak Anti Pembangunan akan tetapi karena keberadaan kami perlu di hargai, dengan menghormati budaya dan adat istiadat kami. Karena pihak perusahaan tidak ada i’tikat baik maka kami hadir disini, lebih lebih informasi yang meragukan dengan ketidak hadiran para pihak terkait yang terkesan di tutup-turupi, informasi yang berbeda dan tidak jelas menjadi keraguan kami, ada apa ini? “Jelasnya.
Junarso mewakili Dewan memberikan tanggapan sebagai dewan kami terbatasi sebagai fungsi kontrol dan pengawasan sehingga pelaksanaannya oleh pemerintah yang menjalankan.
Memang tidak mudah karena harus melalui proses, begitu pula dalam membangun keindahan alam Karimunjawa, ada proses tahapan dasar yang harus dipenuhi untuk Investasi pembangunan di sana, tidak bisa asal asalan tapi memang jika melanggar aturan harus di tindak kalau perlu di hentikan,”pungkas Junarso. (tim NM Jepara/@Roedj/Iskandar)