METRO DEMAK

Pedagang Kucingan Di Demak Jadi Korban Begal

4 Views

DEMAK.NEWSMETRO.CO – Perlu waspada semua warga Demak dan sekitar, kewaspadaan wajib ditingkatkan, khususnya yang berkendara sepeda motor saat malam hari. Sebab pada Rabu (19/1/2022) dini hari, seorang pedagang ‘kucingan’ telah menjadi korban begal di jalur sepi Mijen – Wedung. Demak, Senin (25/01/2022).

Meski tak ada barang berharga milik korban yang terampas, sehubungan keberhasilannya meloloskan diri dari kejaran para tersangka. Namun pipi kanan korban, Masrur (32) warga Desa Jetak Kecamatan Wedung luka tertembus proyektil air soft gun milik pelaku.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengungkapkan, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi pada 19 Januari dini hari, para tersangka gagal mendapatkan barang berharga, namun mereka sukses melukai pipi kanan korban dengan proyektil air soft gun.

Korban yang pedagang kucingan pulang dari lapaknya sekitar jam 02.30.wib. di daerah Bandungrejo Karanganyar. Namun sesampainya di jalur Mijen-Wedung, korban yang mengendarai Honda Scoopy K 3962 KQ berpapasan dengan para pelaku yang juga mengendarai dua sepeda motor,” kata kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Agil Widiyas Sampurna dan Kasubbag Humas Iptu Guyub Kartono, Selasa (25/1/2022).

Para begal memutar arah motor dan mengejar korban, hingga dua orang begal berhasil mengejar korban, sembari berteriak” berhenti”. Namun korban nekat menambah laju kendaraannya, saat merasa ada benda panas bersarang di pipi kanannya seiring terdengarnya suara letusan semacam pistol.

Dikarenakan korban incarannya tak berhenti, pelaku kembali menembakkan pistol hingga kurang lebih empat kali. Namun gagal mengenai korban yang semakin jauh menembus gelap ke arah Wedung.

Karena MS tidak terkejar sesampai di batas Pasir Mijen Wedung para pelaku menyerah, dan memilih berputar balik ke arah timur (Mijen). Sementara korban berhasil selamat sampai di rumah, dan langsung mengunggah kejadian menimpa dirinya menjadi status WhatsApp (WA). Hingga kemudian viral di medsos.

BACA JUGA  Penipuan Dengan Modus Investasi Fiktif Di Bekuk Polres Demak, Kerugian Mencapai 377 Juta

Sementara itu berbekal laporan korban ke Polsek Mijen dan hasil penyelidikan, Tim Resmob dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agil Widiyas Sampurna berhasil mendapatkan identitas para tersangka pelaku curas alias begal.

Tanpa membuang waktu penggerebekan dilakukan, saat dua dari empat tersangka terlihat di kawasan Pasar Bintoro. Mereka adalah NA alias GG (24) warga Dukuh Siklenting Wedung. Serta ZA (37) warga Genuk Semarang, namun domisili di Siklenting Wedung juga. Bersama keduanya disita pula sejumlah barang bukti yakni satu air soft gun merek Glock, berikut sisa proyektil peluru, yang sama dengan peluru berhasil dikeluarkan dari pipi korban.

Mengenai asal air soft gun, ZA mengaku membelinya menggunakan uang hasil menjual sepeda motor hasil rampasannya tiga hari sebelumnya di sekitaran Wedung. “Malam-malam kami mencegat warga di daerah Wedung dan berhasil merampas sepeda motornya. Kemudian menjualnya di daerah Sawah Besar Semarang, dan menggunakan sebagian uangnya untuk membeli air soft gun,” ujarnya.

Kedua tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara. Sebagaimana pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 dan subsidair pasal 351 KUHPidana. (tim NM Jepara/Iskandar).

Redaksi

ADMIN