Gegara Petasan, Tewaskan Remaja Warga Karangrowo Kudus, Penjual Obat Terjerat Bui
2 Views
KUDUS.NEWSMETRO.CO – Jajaran Polres Kudus Jawa Tengah berhasil mengamankan penjual obat petasan asal Sukolilo Pati berinisial AM(42) yang sehari harinya berprofesi sebagai petani ternyata sekaligus sebagai produsen petasan.
Petasan dalam ukuran besar sepanjang 50 cm dan berdiameter 10 sentimeter menewaskan seorang remaja dan melukai tiga orang lainya di malam takbir idul fitri 1442H di Desa Karangrowo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus pada hari Rabu (12-5/2021),kemarin.
Berdasarkan peristiwa naas tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan AM penjual petasan yang menyebabkan korban meninggal tersebut. Sehari-hari AM berprofesi sebagai petani dan pernah bekerja di tambang di wilayah Kecamatan Sukolilo. Selain mengamankan AM petugas berhasil mengamankan timbangan, saringan kopi, satu bungkus plastik, dan kertas sebagai bahan pembuatan petasan.
Dalam konferensi pers Kapolres Kudus AKBP Aditya surya Dharma mengatakan, korban meninggal dunia berinisial TM(19) dan korban luka KA(19),MF(18),dan MN(16) dirawat di rumah sakit di Kudus. Kapolres juga menekankan kepada jajaranya untuk melakukan razia ketat terhadap beredarnya petasan di wilayah hukum Polres Kudus dan akan melakukan tindakan tegas.
AM mengaku sudah dua tahun meracik dan menjual obat mercon serta menjual petasan. Ia menyampaikan bahwa mendapatkan bahan obat mercon dari Desa Prawoto dan dari Desa Sukolilo,”tambahnya.
Keterangan dari AM, perkilo harga di bandrol 150.000.kepandaian AM dalam membuat petasan adalah secara otodidak dan tidak pernah belajar dari orang lain. Hanya saja ia menerangkan pernah bekerja ditambang di wilayah sukolilo,”imbuhnya.
Atas tindakan tersangka dijerat UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 kirungan penjara.
Dengan adanya peristiwa tersebut diharapkan kerjasama dari masyarakat sekitar dan penegak hukum untuk melarang jeras adanya peredaran petasan yang jelas sudah mengakibatkan korban jiwa. (team NM/Pati)