METRO KOTA DEPOK

Terindikasi Bermasalah, Lakri Akan Laporkan Pelaksana Proyek Terminal Jatijajar   Berbandrol 19,2 Miliar  Kepada Yang Berwajib.

7 Views

DEPOK,NEWSMETRO.CO – Pengurus Pusat Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) menyesalkan sikap pelaksana Proyek Lanjutan Pembangunan Emplasement dan Ruang Tunggu Angkutan Perkotaan Terminal Jatijajar Kota Depok.

Pasalnya, beberapa petinggi pelaksana proyek yang ditemui tim LAKRI di Base Camp terminal Jatijajar,  tidak ada satupun yang mau menyebutkan identitas perusahaan tersebut. Begitupun ketika diminta memperlihatkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut,  tidak ada yang mau memberikannya.

Kemungkinan pihak perusahaan ini tidak memahami soal Undang – Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sehingga permintaan LAKRI tidak direspon.

Padahal   didalam  (UU) – KIP No. 14 Pasal 4 Ayat 3 disebutkan bahwa Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaan informasi publik disertai alasan permintaan tersebut.

Sedangkan   pada Pasal 4 ayat 4 UU ini menegaskan, Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengejukan gugatan ke Pengadilan apa bila dalam memperoleh informasi publik mendapat hambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuan UU ini.

Terkait dengan itu, dan karena pelaksana proyek terminal Jatijajar ini  menutup – nutupi identitas perusahaannya  serta  menolak memperlihatkan RAB proyek itu,  maka atas perintah UU-KIP Pasal 4 Ayat 4,  Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LAKRI akan membawa kasus ini ke ranah  hukum.

“Ya benar, sesuai petunjuk Sekretaris Jenderal DPN LAKRI Bejo Sumantoro, kami   akan meminta documen proyek tersebut sesecara tertulis. Jika tidak direspon, Pimpinan menyarankan    untuk  melaporkannya ke PUPR Kota Depok untuk kemudian melaporkannya ke  Ombudsmen di Jakarta.”

Demikian dikatakan Johnny Kuron, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pembinaan Anggota DPN LAKRI kepada NEWSMETRO.CO dikediamannya Rabu (28/04/2021).

Yang menjadi pertanyaan, lanjut Johnny, padahal proyek tersebut sudah dikerjakan sejak beberapa pekan lalu, namun tidak terlihat adanya Papan informasi atau lazimnya disebut Papan Proyek di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Ajudan Hadang Ketua Dan Sekretaris DPC Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Di Pintu Gerbang Rumah Walikota Depok.

Sehubungan dengan tidak adanya Papan informasi dilokasi proyek tersebut, maka masyarakat tidak dapat mengetahui perusahaan mana yang mengerjakannya, manggunakan anggaran dari mana, berapa nilai proyek tersebut dan kapan harus diselesaikan, imbuh Johnny.

Masih pada kesempatan yang sama, kepada NEWSMETRO.CO Johnny mengatakan, dari hasil pemantauan timnya beberapa waktu lalu dilapangan, ia mencurigai bahwa  tanah urugan yang digunakan pada proyek tersebut tidak sesuai RAB.

Dari pantauan itu, katanya, terlihat ada 3 jenis tanah yang digunakan untuk pengurugan proyek siluman itu. Pertama tanah berwarna hitam pekat. Kedua tanah perak. Ketiga tanah super.

Dalam pengamatan LAKRI, terlihat bahwa pada proses pengurugan, ketiga jenis tanah ini dibuat semacam kue lapis. Lapisan pertama menggunakan tanah berwarna hitam pekat, lapisan kedua tanah perak, dan  lapisan ketiga (Paling atas) menggunakan tanah super.

Kuat dugaan bahwa pihak pelaksana proyek  enggan memaparkan identitas perusahan serta merahasiakan RAB proyek tersebut agar semua penyimpangan yang mereka lakukan tidak diketahui publik.

Namun meski identitas  perusahaan tersebut dirahasiakan, belakangan terungkap bahwa proyek Satuan Kerja (Satker) Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2021 senilai 19,2 milyar itu, dikerjakan oleh  PT. Carbek Nusantara yang beralamat di Jalan Mujair Raya No. 54 Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dikutip dari pemberitaan  Online “Panggung Modus Operandi,” dicurigai bahwa  alamat tersebut bukannya kantor PT. Carbek Nusantara melainkan rumah tinggal. Pasalnya selain tidak terlihat adanya aktifitas, papan nama Perusahaan pun tidak ada.

Yang sangat disesalkan, hingga berita ini diturunkan, baik orang nomor satu PT. Carbek Nusantara maupun karyawannya  enggan dikonfirmasi NEWSMETRO.CO. (TIM)

Redaksi

ADMIN