HOT NEWSMETRO JAWA BARAT

Ketua Umum Lakri HM. Steven Samuel Lee Lahengkong Dukung Tindakan Pemerintah Bubarkan FPI

47 Views
Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia, HM Steven Samuel Lee Lahengko, SH ( sebelah kanan)

BANDUNG, NEWSMETRO.CO – Pembubaran Fron Pembela Islam (FPI) terus mengalir, salah satunya datang  dari Pengurus Pusat Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI).

Pengurus Pusat LAKRI sangat mendukung pembubaran dan melarang FPI melakukan kegiatan serta penggunaan atribut  FPI di Negara kesatuan Republik Indonesia oleh Pemerintah.

Lakri menilai selama ini FPI sering melakukan tindakan provokatif serta menjelek – jelekan Pemerintah, TNI dan Polri sehingga mengancam keutuhan bangsa. Ujar Ketua Umum LAKRI, HM Steven Samuel Lee Lahengko mengomentari Surat keputusan bersama (SKB) enam Menteri dan  Lembaga terkait.

Steven menambahkan, berdasarkan catatan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej bahwa selama ini sebanayak 35 orang anggota maupun yang pernah bergabung dengan FPI terlibat tindak pidana terorisme dan 29 orang diantaranya telah dijatuhi pidana.

Disamping itu, tercatat ada sejumlah 206 orang FPI yang terlibat tindak pidana umum, seratus diantaranya telah dijatuhi pidana.

Pelanggaran  lain kata Steven, pengurus dan anggota FPI kerap  melakukan sweping ditengah – tengah masyarakat yang sebenarnya hal tersebut menjadi tugas dan hak aparat penegak hukum.

“FPI sering melakukan hal-hal yang tidak mencerminkan keislaman dan keteduhan di negara tercinta ini. Ormas apa pun yang bersifat premanisme dan mengancam Pancasila, kebinekaan dan keutuhan NKRI, sepantasnya di larang pemerintah.” Ujarn  HM. Steven Samuel Lee Lahengko, SH  dipenghujung wawancara dengan NEWSMETRO.CO di Bandung (31/12/2020). D 70 NI.K)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA  Nasabah BRI Mengeluh:Tiga Mesin ATM BRI Cabang Citra Raya Rusak

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *