Cegah Sebaran Covid-19, Aparat Gabungan Gelar Patroli Penegakan Jam Malam di Juwana Pati
2 Views
PATI.NEWSMETRO.CO – Aparat gabungan yang melibatkan Kamis tanggal TNI, Polri dan Sat Pol PP menggelar Patroli Penegakan Jam Malam. Kegiatan yang digelar Kamis (10/12/2020) mulai pukul 20.00 sampai dengan 23.00 WIB.
Dalam patroli tersebut dipimpin oleh Sekertaris Sat Pol PP Kabupaten Pati Imam Rifai, S.STP., M.M. dengan didampingi Pawas 1 IPTU Benny Rusmanto, S.Kep, dan Pawas 2 IPDA Aris Pristianto, SH.MH. Selain itu, juga diikuti personil gabungan dari: 7 Personil Polres Pati, 4 Personil Kodim 0718 Pati dan 7 Personil Sat Pol PP Kabupaten Pati.
Dasar pelaksanaan kegiatan adalah Undang – Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian, Renja Polres Pati tahun 2020, Surat Permohonan Bantuan Personel dari Satpol-PP nomor : 8001/ 6561 Tentang Patroli Gabungan Penegakan Jam Malam di Wilayah Kabupaten Pati.
Menurut Imam Rifai, patroli dilakukan dengan menyasar tiga lokasi yakni : Alun alun Juwana dan terminal Porda Juwana, serta Komplek ruko Mega Plaza Chongyok Juwana.
“Kegiatan ink dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas dan merupakan bentuk pendisiplinan masyarakat dimasa adaptasi kebiasaan baru yang berkaitan dengan pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pati,” ujarnya.
Sejumlah warga, dikenai sanksi kerja sosial. “Kami berharap, masyarakat mematuhi aturan jam malam demi menekan penyebaran, covid-19. Sementara itu, seorang warga yang menjauh dari lokasi patroli, dirinya langsung memilih pergi ketika ada petugas datang. Menurutnya, jam malam kurang efektif diterapkan dalam rangka pencegahan viris corona.
Dia pun berharap, dengan adanya penegakan jam malam dan penegakan protomol kesehatan, dapat memberikan shock terapi kepada masyarakat agar lebih mau berdisiplin dalam patuh pada aturan. (tim NM/Pati)