GROBOGAN

  Bikin Resah Warga, Oknum Kades Jatipecaron Grobogan Kedapatan Jadi Pelaku Judi

3 Views
Kepala Polsek Gubug Iptu Sutikno saat menunjukan seluruh pelaku tindak pidana perjudian yang melibatkan seorang oknum kades di Kec.Gubug Kab. Grobogan Kamis 22/10

GROBOGAN,NEWSMETRO.CO – Bukannya menjadi pengayom masyarakat, seorang kepala desa justru turut serta dalam praktik perjudian. Padahal, warga desa tersebut resah terhadap praktik perjudian di wilayah mereka. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Kamis (22/10/2020).

Dengan inisiatif, warga kemudian lapor ke Polsek Gubug. Yang mengejutkan, ternyata ada oknum kepala desa yang turut serta dalam praktik perjudian tersebut. Kepala desa berinisial S (43) itu berjudi bersama lima orang kawannya. Perjudian yang dilakukan berjenis kartu domino.

Saat digerebek polisi, empat orang berhasil ditangkap, yakni BS (43), KM (44), PR (53) dan HR (44). Sementara S sempat melarikan diri bersama temannnya, DN (35). Namun pada akhirnya S mendatangi Mapolres Grobogan untuk menyerahkan diri.

“Kemarin kades ini menyerahkan diri dan seorang rekannya masih buron. Jadi total penjudi sebenarnya ada enam orang dan sudah diamankan lima orang,” kata Kapolsek Gubug, Iptu Sutikno,

Sutikno menilai terungkapnya praktik perjudian itu berkat keaktifan masyarakat melaporkan kejadian. “Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga kondusifitas wilayah,” ujar Sutikno.

Barang bukti yang disita polisi adalah uang tunai senilai Rp 16 juta, tiga set kartu domino dan sebuah karpet hijau.  “Kami masih mendalami kasus perjudian ini. Para pelaku terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,” pungkas Sutikno. (tim NM/Grobogan).

 

 

BACA JUGA  Kesiapan Pilkada 2020, Kapolres Grobogan Latih Pengawalan VVIP Naik Moge    

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *