METRO KUDUS

Diduga Terlibat Teroris, MF Warga  Kudus di Tangkap Densus 88 Anti  Teror

76 Views
Kondisi rumah tempat tinggal MF lengang setelah di gledah Densus 88 anti teror

KUDUS,NEWSMETRO.CO – Rumah terduga teroris MF di Dukuh Krajan, Desa Bae, RT 04 RW 01, Kecamatan Bae, Kudus digeledah Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. Penggeledahan tersebut buntut dari penangkapan MF oleh Densus 88 di Desa Palan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Rabu (30/9/2020) kemarin.

Hasil pantauan https://newsmetro.co, ketua RW 1 Dukuh Krajan, Desa Bae, Bambang Gusti Warso (55) menuturkan, penggeledahan rumah lantai dua tersebut dilakukan oleh Densus 88 pada Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurutnya, sebelum penggeledahan, dirinya sudah diberitahu pihak kepolisian akan ada penggeledahan terkait kasus terduga teroris tersebut. “Jadi polisi yang datang banyak, dari Polres dan Polsek juga ada. Kalau yang Densus itu pakaiannya abu-abu dan ada juga yang pakai seragam,” tuturnya saat ditemui  tim https://newsmetro.co di kediamannya, Kamis (1/10/2020).

Bambang melanjutkan, dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 membawa sejumlah barang. Di antaranya, buku, handphone dan laptop yang sudah rusak. Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan kurang lebih satu jam. “Selesainya penggeledahan habis asyar kira-kira satu jam,” terangnya.

Dikatakan Bambang, MF memang tinggal di rumah cat biru lantai dua tersebut. Dia tinggal bersama istri dan anaknya. Selain itu, rumah tersebut juga dihuni ayah, ibu, kakek, nenek dan 12 adik MF. “Kalau saya ditanya terakhir lihat MF kapan, saya sudah lupa. Soalnya kan beda RT. Itu kanan kirinya (rumah MF) juga masih saudara semua,” tambahnya.

Mengenai pekerjaan MF, kata Bambang, MF diketahui bekerja membantu ayahnya di toko bangunan. MF juga dikatakan lahir hingga besar di Dukuh Krajan, Desa Bae RT 04, RW 01. “Mengenai dirinya berjualan es tebu di Pamotan Rembang, saya kurang tahu,” tuturnya.

BACA JUGA  Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal  

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, terduga teroris MF tersebut memang dulu tinggal di Desa Bae. Namun, sejak tahun 2018, terduga teroris sudah meninggalkan wilayah Kudus dan tidak diketahui alamat lengkapnya. “Sampai dengan kemarin tertangkap di Pamotan, Rembang,” tuturnya.

Menurut Aditya, mengenai keterlibatan terduga teroris dalam kasus terorisme tersebut, pihaknya menyarankan agar menghubungi Humas Polda Jawa Tengah. “Untuk lebih jelasnya tentang keterlibatan yang bersangkutan bisa langsung dengan Kabid Humas Polda Jateng,” tuturnya. (tim NM/Kudus).

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *