HOT NEWSMETRO PATI

Polres Pati Ungkap 9 Pelaku Curat  Dan Sita 18 Sepeda Motor

15 Views

PATI, NEWSMETRO.CO – Bertempat di depan Lobi Mapolres Pati  telah berlangsung Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at, SIK, terkait Hasil Ops Sikat Jaran Candi 2020  yang berhasil diungkap oleh Polres Pati baik TO maupun non TO.Senin 03 /08/2020) pagi.

Dalam giat tersebut dihadirkan 9 pelaku Curat dan Curas  yang berhasil ditangkap dan juga digelar barang bukti yang berhasil disita oleh Penyidik Polres  Pati.

Bahwa Polres Pati dalam pelaksanaan operasi sikat jaran candi 2020 telah berhasil mengungkap sebanyak 9 pelaku curat dan curas yg terdiri dari 4 TO dan 5 Non TO dengan total barang bukti 18 Sepeda Motor, 2 kunci T, 2 tabung Gas dan 1 linggis, dalam kurun waktu  20 hari tmt (6 s/d 25 Juli 2020).

Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 363 dan 365 dan KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Dari keseluruhan tersangka terdapat satu residivis  yg ditangkap kembali karena melakukan kejahatan yg sama.Modus yg digunakan pelaku yaitu  dengan menggunakan kunci T dan  mencari sepeda motor yg diparkir oleh pemiliknya dalam keadaan lengah.

Setelah Kapolres selesai memberikan keterangan kepada Wartawan, dilanjutkan dengan pengecekan barang bukti sepeda motor. (tim NM/Pati).

 

BACA JUGA  Proyek Jalan Alternatiev Kota Sanggau Menuju Semuntai Bermasalah,Pemkab Sanggau Diminta Bertanggung Jawab

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *