Polres Pati Ungkap 9 Pelaku Curat Dan Sita 18 Sepeda Motor
15 Views
PATI, NEWSMETRO.CO – Bertempat di depan Lobi Mapolres Pati telah berlangsung Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at, SIK, terkait Hasil Ops Sikat Jaran Candi 2020 yang berhasil diungkap oleh Polres Pati baik TO maupun non TO.Senin 03 /08/2020) pagi.
Dalam giat tersebut dihadirkan 9 pelaku Curat dan Curas yang berhasil ditangkap dan juga digelar barang bukti yang berhasil disita oleh Penyidik Polres Pati.
Bahwa Polres Pati dalam pelaksanaan operasi sikat jaran candi 2020 telah berhasil mengungkap sebanyak 9 pelaku curat dan curas yg terdiri dari 4 TO dan 5 Non TO dengan total barang bukti 18 Sepeda Motor, 2 kunci T, 2 tabung Gas dan 1 linggis, dalam kurun waktu 20 hari tmt (6 s/d 25 Juli 2020).
Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 363 dan 365 dan KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Dari keseluruhan tersangka terdapat satu residivis yg ditangkap kembali karena melakukan kejahatan yg sama.Modus yg digunakan pelaku yaitu dengan menggunakan kunci T dan mencari sepeda motor yg diparkir oleh pemiliknya dalam keadaan lengah.
Setelah Kapolres selesai memberikan keterangan kepada Wartawan, dilanjutkan dengan pengecekan barang bukti sepeda motor. (tim NM/Pati).